Kejaksaan Rampas BB Hasil Korupsi Penjualan Kondensat: Uang Korupsi Honggo Dibungkus Plastik

Kejaksaan Agung RI mengeksekusi barang bukti uang hasil korupsi terdakwa penjualan kondensat di BP Migas Honggo Wendratno sebesar Rp 97 milliar

Editor: Ady Sucipto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kejaksaan merilis uang sitaan hasil korupsi di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (7/7/2020). 

“Jika tidak ada pabrik elpiji, maka kapasitas produksi yang saya sebutkan tadi, hanya akan terbuang ke udara.

Sementara jika diintegrasikan, dapat diubah menjadi elpiji, hasilnya dapat dijual di dalam negeri sehingga mengurangi impor dan TPPI mendapat sumber pemasukan baru yang dapat mendorong kinerja keuangan menjadi lebih baik,” ujar Sukriyanto.

Sukriyanto menambahkan, saat ini TubanPetro sebagai perpanjangan tangan Pertamina berkomitmen untuk melaksanakan penugasan pemerintah untuk melakukan peningkatan kapasitas produksi PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) melalui Revamp Platformer dan Revamp Aromatik yang akan selesai tepat waktu.

Revamp platforming bertujuan meningkatkan kapasitas pengelolaan unit platforming dari 50 ribu barrel perhari menuju 55 ribu barrel per hari.

Sedangkan Revamp Aromatik adalah untuk memproduksi 780 ribu ton per tahun paraxylene dari kapasitas saat ini sebesar 600 ribu ton.

Hal ini dilakukan untuk menaikkan pendapatan perusahaan dan memenuhi kebutuhan domestik paraxylene serta menurunkan impor.

Pengintegrasian kilang aromatik dengan olefin dan downstream-nya di komplek TPPI akan meningkatkan efisiensi produksi serta daya saing.

Hal ini merupakan langkah strategis yang akan dilakukan Pertamina, menyusul masuknya Pertamina sebagai pemegang saham TubanPetro pada akhir tahun lalu.

Semua langkah strategi tersebut ditujukan untuk meningkatkan produktivitas, profitabilitas dan sustainabilitas perusahaan.

Pertamina melalui TubanPetro telah menyuntikkan modal ke TPPI sebesar US$ 70 juta di mana US$ 35 juta digunakan untuk sebagian pembiayaan proyek revamping.

Menurut Sukriyanto, pengembangan-2 yang akan dilakukan adalah dalam rangka meningkatkan performance group dan mendukung roadmap pengembangan petrokimia Pertamina yang terintegrasi dengan bisnis migas Pertamina yang ada selama ini, sehingga dimungkinkan untuk segera direalisasikan dalam waktu dekat.

Berbagai optimalisasi yang saat ini tengah dilakukan, menjadi bukti bahwa kebijakan restrukturisasi terhadap TubanPetro merupakan langkah tepat.

Kini, TubanPetro konsisten melakukan perluasan kapasitas produksi di anak usaha. Perusahaan optimistis bahwa bisnis petrokimia ke depan akan tetap cerah.

Apalagi di tengah Covid-19 berbagai produk-produk alat kesehatan yang notabene memerlukan berbagai bahan baku dari petrokimia, dari sisi permintaan terus tumbuh.

Seperti kebutuhan untuk produk APD, kantong infus, obat-obatan, hingga masker medis.

“Saat ini proyek penugasan untuk memperbesar kapasitas produksi paraxylene di TPPI terus berjalan. Untuk kapasitas produksi di anak usaha, tidak ada pengurangan sama sekali,” tegas Sukriyanto.

Sukriyanto melanjutkan, saat ini juga telah dilakukan peningkatan kapasitas produksi polypropylene salah satu anak usaha TubanPetro, yakni PT Polytama Propindo (Polytama).

Pabrik Polytama yang sebelumnya memproduksi 240 ribu metrik ton per tahun, kini dapat memproduksi 300 ribu metrik ton per tahun.

Ke depan, akan dibangun pula pabrik penghasil polypropylene kedua yang menggandakan kapasitas produksi saat ini, mengingat permintaan domestik atas polypropylene yang masih sangat tinggi.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati sebelumnya menyampaikan, dua proyek di TPPI terus berjalan yakni revamping untuk aromatik dan pembangunan unit produksi olefin.

Dua proyek tersebut akan dituntaskan di akhir 2022 sesuai janji kepada Presiden Jokowi. (Tribun Network/igm/wly)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved