Penyelundupan Penyu di Bali
Dit Polairud Polda Bali Amankan 36 Ekor Penyu Hijau Hasil Penyeludupan
Penyelundupan satwa yang dilindungi kembali ditemukan pihak kepolisian, sebanyak 36 ekor penyu hijau berhasil diamankan Polda Bali.
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Yang menjelaskan tentang Konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
"Kegiatan ini tentu tidak bisa dibiarkan karena dapat merusak ekosistem dan kelangsungan hidup satwa-satwa yang dilindungi," tambahnya.
"Jelas, saat ini mereka kita tangkap dan kami amankan beserta barang buktinya (jukung dan penyu)," tegas Kombes Pol Toni Ariadi Effendi, Dir Polairud Polda Bali.
Sementara itu, 36 penyu yang diamankan dari hasil penyeludupan sudah dititipkan di BKSDA Denpasar untuk kemudian ditangkarkan dalam beberapa hari.
Usai ditangkarkan, rencananya penyu tersebut akan dilepas liarkan lagi atau dikembalikan ke habitat aslinya.
Dir Polairud Polda Bali Kombes Pol Toni Ariadi Effendi menuturkan tujuh orang pelaku akan diproses dan kembangkan penyelidikan kasusnya sesuai hukum yang berlaku.(*).