Penyelundupan Penyu di Bali

Dit Polairud Polda Bali Amankan 36 Ekor Penyu Hijau Hasil Penyeludupan

Penyelundupan satwa yang dilindungi kembali ditemukan pihak kepolisian, sebanyak 36 ekor penyu hijau berhasil diamankan Polda Bali.

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Dok istimewa
Sebanyak 36 ekor penyu hijau diamankan dari tangan penyelundup di Serangan Denpasar oleh Polda Bali. 

Yang menjelaskan tentang Konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

"Kegiatan ini tentu tidak bisa dibiarkan karena dapat merusak ekosistem dan kelangsungan hidup satwa-satwa yang dilindungi," tambahnya.

"Jelas, saat ini mereka kita tangkap dan kami amankan beserta barang buktinya (jukung dan penyu)," tegas Kombes Pol Toni Ariadi Effendi, Dir Polairud Polda Bali.

Sementara itu, 36 penyu yang diamankan dari hasil penyeludupan sudah dititipkan di BKSDA Denpasar untuk kemudian ditangkarkan dalam beberapa hari.

Usai ditangkarkan, rencananya penyu tersebut akan dilepas liarkan lagi atau dikembalikan ke habitat aslinya.

Dir Polairud Polda Bali Kombes Pol Toni Ariadi Effendi menuturkan tujuh orang pelaku akan diproses dan kembangkan penyelidikan kasusnya sesuai hukum yang berlaku.(*).

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved