Pendapatan dari PKB dan BBNKB Mentok, Koster Berupaya Tingkatkan PAD Bali Lewat Sektor Lain

Selama ini sumber utama PAD Provinsi Bali hanya berasal dari dua sektor, yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Wema Satya Dinata
Dokumentasi DPRD Bali
Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan pidatonya dalam rapat paripurna ke-9 masa persidangan II tahun 2020 DPRD Bali, Senin (13/7/2020). Rapat paripurna tersebut diisi dengan agenda jawaban Gubernur Bali atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana tahun 2019 dan Ranperda Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Bali tahun 2020-2050 

 Ia mengajak DPRD Bali untuk menata para orang asing tersebut.

Sesuai dengan hasil koordinasi pihaknya dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Bali, sebenarnya orang asing tersebut tidak berwisata, tetapi melakukan aktivitas usaha secara gratisan di Bali.

"Ini mesti dipikirkan juga sebagai  suatu sumber pendapatan dan saya sudah memikirkan regulasi untuk itu. Karena itu ini harus dikerjakan secara serius karena ini riil ada di sini. karena ini ada di sini, endak perlu jauh-jauh. Yang ada di sini saja kita bisa kelola secara baik," tegasnya.

Selain berbagai upaya tersebut, Gubernur Koster juga mengaku bakal berupaya meningkatkan PAD dengan menerapkan digitalisasi dengan portal satu pintu pariwisata di Bali. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved