Corona di Bali

New Nomal, Jam Buka Pasar di Gianyar Masih Dibatasi

Dalam pase new nomal, Pemkab Gianyar tidak melakukan perubahan secara massif sektor perekonomian masyarakat.

Istimewa
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Gianyar bersama Provinsi Bali, melakukan peninjauan di pasar-pasar di Gianyar, Jumat (10/7/2020) 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR – Dalam pase new nomal, Pemkab Gianyar tidak melakukan perubahan secara massif sektor perekonomian masyarakat.

Satu diantaranya pasar.

Dimana sentral perekonomian masyarakat kecil yang menjadi salah satu klaster penyebaran Covid-19 ini, masih tetap dibatasi jam operasionalnya, yakni dari pukul 07.00 Wita sampai 14.00 Wita.

Namun berdasarkan data dihimpun Tribun Bali, Rabu (15/7/2020), rupanya tidak semua pasar mengikuti peraturan pemerintah tersebut.

Ini Cara Sederhana untuk Mengontrol dan Menstabilkan Tekanan Darah

Diduga Memalsukan Ijazah, Anggota DPRD Klungkung Ini Beralasan Ijazahnya Hilang

Gubernur Koster Akan Siapkan Regulasi Soal PMI Asal Bali yang Diperkirakan Jumlahnya Capai 22 Ribu

Di Gianyar kota sendiri pun terdapat pasar tradisional yang dikelola desa adat, melanggar aturan jam buka.

Mereka bahkan sudah buka dari pukul 04.00 Wita.

Hal tersebut menimbulkan kecemburuan para pedagang di pasar relokasi, para pedagang Pasar Umum Gianyar di Kelurahan Sampalangan, Gianyar, Bali.

Sebab jam operasional pedagang setempat sangat ketat.

“Kami disini ketat, tapi di pasar lain tidak. Ada yang bukanya pukul 4 pagi. Sementara kami buka jam 7, kadang dikasi buka jam 6. Tapi kan sama saja, saat kami buka, masyarakat sudah belanja di pasar yang buka jam 4 itu,” ujar seorang pedagang di pasar relokasi.

Bupati Gianyar, Made Mahayastra sudah mengetahui hal tersebut.

Ia menyebutkan, pasar-pasar yang melanggar jam buka ini, biasanya terjadi di pasar yang memiliki banyak pintu masuk, sehingga sulit ditertibkan.

Karena hal ini menyangkut keselamatan masyarakat, pihaknya akan menertibkan pasar-pasar demikian.

“Saya sendiri sudah mengetahui. Salah satunya pasar Tenten (pasar dadakan). Saya pernah keliling pukul 04.00, saya kaget, kok sudah ada yang buka. Nanti saya akan tertibkan yang begini-begini,” ujarnya.  

Mahayastra menegaskan, kebijakan membatasi operasional pasar, bahkan di fase new normal ini, dilakukannya untuk melindungi masyarakat.

Dia pun meminta masyarakat menghormati kebijakan tersebut.

“Mari kita bersabar dulu. Nanti kalau kondisi sudah normal, saya akan kasi beroperasi seperti biasa. Tapi karena situasi masih begini, mari kita sama-sama mentaati protokol kesehatan. Kalau terus membandel, kan sulit kita memutus mata rantai Covid ini,” ujar Mahayastra. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved