6.292 Siswa SMP Swasta Diusulkan Dapat Subsidi Uang Pangkal, Disdikpora Denpasar: Data Bisa Berubah
Untuk memberikan subsidi ini Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar mengusulkan anggaran sebesar Rp 7,5 miliar.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Wema Satya Dinata
Pihaknya menambahkan, untuk siswa yang bisa mendapatkan dana tersebut wajib memiliki kartu keluarga (KK) Denpasar.
Juga merupakan siswa yang orang tuanya terdampak PHK, dirumahkan Tanpa penghasilan, siswa penerima dana Bos regular, dan orang tua siswa yang berpenghasilan rendah maksimal Rp 2 juta ke bawah.
Teknisnya, saat pendaftaran pihak sekolah akan melakukan verifikasi data siswa yang diterima di sekolah tersebut.
Setelah diversifikasi, pihak sekolah akan mengajukan data tersebut ke Disdikpora Kota Denpasar.
Setelah disetujui dan disahkan, maka berkas akan dikembalikan lagi ke sekolah untuk diseleksi siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan dana tunjangan uang pangkal.
Setelah diseleksi, pihak sekolah kembali mengajukan berupa proposal ke Disdikpora yang memuat nama siapa saja yang berhak mendapatkan dana tersebut. (*)