Corona di Bali
Penduduk Miskin Meningkat Tajam, di Bali Bertambah 8.300 Orang, Tertinggi Sejak 2016
Dari 91.120 orang pada September 2019 menjadi kisaran 100.380 orang pada Maret 2020.
Penulis: AA Seri Kusniarti | Editor: Eviera Paramita Sandi
Berdasarkan daerah tempat tinggal, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) pada Maret 2020 di perkotaan terlihat lebih rendah dibandingkan di daerah perdesaan.
Nilai Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) di perkotaan tercatat sebesar 0,468 sedangkan di daerah perdesaan sebesar 0,648.
Begitu juga dengan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) pada Maret 2020 di perkotaan tercatat sebesar 0,094 lebih rendah dibandingkan dengan Indeks Keparahan Kemiskinan di daerah perdesaan yang tercatat sebesar 0,123.
"Hal tersebut mengindikasikan bahwa di Bali rata-rata pengeluaran penduduk miskin di daerah perkotaan lebih dekat dengan garis kemiskinan dibanding di daerah perdesaan," katanya.
Sedangkan ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin di perdesaan lebih tinggi atau cenderung lebih heterogen dibanding daerah perkotaan.
Berdasarkan daerah tempat tinggal, indeks gini ratio di daerah perkotaan pada Maret 2020 tercatat sebesar 0,372, angka ini naik 0,007 poin dibanding indeks gini ratio September 2019 yang tercatat sebesar 0,365.
Untuk daerah perdesaan, indeks gini ratio Maret 2020 tercatat sebesar 0,298 atau mengalami penurunan sedalam minus 0,008 poin dibanding indeks gini ratio September 2019 yang tercatat sebesar 0,306.
"Agaknya wabah Covid-19 di Bali memberi dampak yang berbeda kepada penduduk yang tinggal di wilayah perkotaan, dibandingkan dengan mereka yang tinggal di wilayah perdesaan," katanya.
Selain Gini Ratio ukuran ketimpangan lain yang sering digunakan adalah persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah, atau yang dikenal dengan ukuran Bank Dunia.
Berdasarkan ukuran ini tingkat ketimpangan dibagi menjadi 3 kategori, yaitu tingkat ketimpangan tinggi jika
persentase pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah angkanya di bawah 12 persen.
Ketimpangan sedang jika angkanya berkisar antara 12–17 persen, serta ketimpangan rendah jika angkanya berada diatas 17 persen. Pada Maret 2020, persentase pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah sebesar 17,55 persen yang berarti ada pada kategori ketimpangan rendah.
"Kondisi ini sama jika dibandingkan September 2019 yang sebesar 17,35 persen," sebutnya.
Jika dibedakan menurut daerah, pada Maret 2020, persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah di daerah perkotaan adalah sebesar 16,97 persen.
Sementara di daerah perdesaan pada periode yang sama tercatat sebesar 21,20 persen.
Dengan demikian, menurut kriteria Bank Dunia daerah perkotaan termasuk ketimpangan sedang sementara daerah perdesaan termasuk ketimpangan rendah.