Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Buron Djoko Tjandra: Saya Libas Kalau Ada Jaksa Terlibat
Nama Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin belakangan banyak disebut ketika Djoko Tjandra, terpidana dua tahun penjara kasus hak tagih
Polri menyatakan menghapus red notice Djoko Tjandra dengan alasan tidak ada up date dari Kejaksaan Agung. Bagaimana komentar Anda?
Saya tidak ingin menjawab itu. Yang saya inginkan adalah penyelesaian. Saya perintahkan biro hukum dan hubungan luar negeri untuk bicara soal red notice dengan Polri.
Ada tiga jenderal polisi dapat sanksi terkait kasus ini, Ketua IPW (Indonesia Police Watch) mengatakan ada bos besar di belakangnya. Bagaimana komentar Anda?
Kalau ada faktanya, ada datanya, saya tidak takut. Jangan hanya bicara tanpa data dan fakta. Sampai saat ini masalah itu masih ditangani pihak sebelah (Polri), saya tidak ikut-ikutan dulu.
Punya target membawa pulang Djoko Tjandra?
Saya bukan apa-apa. Target saya dapat mengeksekusi kasus ini.
Targetnya satu bulan, dua bulan, atau tiga bulan?
Itu yang masih kami diskusikan, saya tidak mau terjebak target saya sendiri. Yang utamanya bagi saya, saya akan kejar sampai dapat. (dennis)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/st-burhanuddin1.jpg)