40 Surat Tilang Telah Dilayangkan Polres Tabanan ke Pengendara, 18 Diantaranya Karena Helm

usia pelanggaran yang dilakukan para pengendara adalah terkait penggunaan helm. Sedikitnya ada 18 pengendara yang ditilang karena helm.

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Suasana saat polisi menggelar operasi Paruh Lempuyang 2020 di Jalan Gajah Mada, Tabanan, Jumat (24/7/2020). 

"Karena operasi dilaksanakan di tengah pandemi, pimpinan meminta agar siapkan semua perangkat sarana prasarana termasuk APD, jaga keamanan dan keselamatan diri, setiap peristiwa/permasalahan diselesaiakan dengan baik sesuai prosedur," tandasnya. 

Sesuai data yang tercatat di Satlantas Polres Tabanan, di wilayah hukum (Wilkum) Polres Tabanan, pelanggar lalulintas didominasi oleh pengendara yang berusia 16-30 tahun.

Angka kecelakaan lalulintas (lakalantas) di tahun 2020 justru menurun dari tahun 2019 lalu, namun angka meninggal dunia di tahun 2020 justru meningkat dibanding tahun 2019 lalu.

Dari 1 Januari - 20 Juli tercatat mencapai 73 kasus. Dari total jumlah kasus, 32 diantaranya meninggal dunia (MD) dan 91 orang luka ringan (LR) dengan kerugian total Rp 96.3 Juta. Sementara itu, jika periode Januari-Juni 2019 lalu, tercatat ada 141 kasus lakalantas.

Rinciannya 19 orang meninggal dunia, 1 luka berat, dan 161 orang mengalami luka ringan.

Total kerugian material mencapai Rp 194.7 Juta.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved