Idul Adha 2020
Makna dan Tujuan Ibadah Kurban di Hari Raya Idul Adha 1441 H, Sekaligus Tips Memilih Hewan Kurban
Sepekan lagi umat Islam di seluruh dunia termasuk Indonesia akan merayakan hari raya Idul Adha 1441 H atau yang akan jatuh pada Jumat tanggal 31 Juli
Sapi minimal berumur 2 tahun dan telah masuk tahun ke 3.
Kambing jenis domba atau biri-biri berumur 1 tahun, atau minimal berumur 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba yang berumur 1 tahun.
Sedangkan bagi kambing biasa atau bukan dari jenis domba atau biri-biri, semisal kambing jawa, maka minimal berumur 1 tahun dan telah masuk tahun ke 2.
• Panduan Sholat Idul Adha & Penyembelihan Hewan Qurban di Bali, MUI: Utamakan Protokol Kesehatan
• Idul Adha 2020 - Cara Memasak Daging Kurban Supaya Empuk Dengan Daun Pepaya, Jahe, hingga Teh
• Di Tengah Pandemi, Begini Panduan Pelaksanaan Shalat Idul Adha 2020 dari MUI Provinsi Bali
Syarat ketiga adalah hewan kurban Idul Adha harus binatang atau hewan ternak yang sehat tanpa cacat.
Karena itulah jika masyarakat ingin membeli sendiri hewan ternak untuk hewan kurban Idul Adha tersebut harus benar-benar teliti dalam memilih.
Jangan sampai memilih hewan yang buta sebelah, sakit, kaki pincang, sangat kurus dan lain-lain.
Bahkan kalau perlu memilih hewan yang sudah mendapatkan sertifikat kesehatan dari instansi yang berwenang.
Syarat keempat, hewan kurban Idul Adha ini harus dimiliki sendiri, artinya tidak boleh hasil warisan, atau hewan milik orang lain yang diperoleh dengan cara tidak sah seperti mencuri menipu atau hewan yang masih dalam agunan alias gadai.
Syarat kelima adalah penyembelihan hewan kurban Idul Adha harus sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh syariat agama Islam yakni pada tanggal 10 Dzuulhijjah setelah selesai menjalankan salat Idul Adha, lalu 11 Dzulhijjah, 12 Dzulhijjah, dan 13 Dzulhijjah.
Dan batas akhir penyembelihan hewan kurban adalah terbenam matahari pada tanggal 13 Dzulhijjah.
Sedangkan distribusi atau pembagian daging kurban Idul Adha, dibagi menjadi tiga bagian dan tidak mesti harus sama rata.
Adapun ketiga bagian itu
Pertama untuk fakir miskin,
Kedua untuk dihadiahkan, dan
Ketiga untuk dirinya sendiri dan keluarga secukupnya.
Dengan catatan, porsi untuk dihadiahkan dan untuk dikonsumsi sendiri tidak lebih dari sepertiga daging kurban.
Meskipun demikian memperbanyak pemberian kepada fakir miskin lebih utama. (*)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Niat beribadah kurban tahun ini? Ini syarat-syarat memilih hewan kurban