Corona di Bali
Masa Pandemi, KPU Badung Batasi Jumlah Pengantar Calon Saat Mendaftar
KPU Badung pun memastikan calon yang ingin mendaftar ke KPU Badung tidak diantarkan oleh banyak pendukungnya.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 di masa pandemi ini banyak yang berubah.
Sebab, pada pesta demokrasi ini tidak boleh melakukan kerumunan massa, sesuai dengan protokol kesehatan covid-19.
KPU Badung pun memastikan calon yang ingin mendaftar ke KPU Badung tidak diantarkan oleh banyak pendukungnya.
Hal itu lantaran untuk mengurangi kerumunan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.
Ketua KPU Badung, I Wayan Semara Cipta mengatakan pihaknya menyarankan untuk calon yang nantinya akan mendaftar ke KPU Badung agar mengurangi mengajak pendukungnya.
Hal itu katanya tentu sesuai protokol kesehatan.
• Mayat Bayi Laki-laki Gegerkan Warga Denpasar, Sempat Dikira Kucing Dikubur di Depan Toko
• Datang ke Bali, Pemain Sepakbola Nyoman Paul Aro Latihan Bersama Mantan Pemain Timnas Indonesia
• Bupati Giri Prasta Resmikan PAW Anggota BPD Mambal, Sibangkaja dan Pecatu
"Seperti contoh di masa pencalonan jumlah pendukung yang boleh mengantarkan calon itu dibatasi maksimal 2 orang dari jumlah total 10 orang. Kemudian di tahap kampanye lebih banyak menggunakan pola virtual, daring, atau juga bisa dilaksanakan di studio," ungkapnya Senin (27/7/2020).
Meminimalisasi pengerumunan warga tidak hanya pada pendaftaran calon saja. Melainkan, bagi masyarakat yang melakukan memilih juga di cek suhu tubuhnya.
Bila suhu tubuhnya melebihi 38 derajat celcius, disediakan bilik khusus di luar Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Menurutnya, pelaksanaan pilkada di masa pandemi ini membawa dampak perubahan.
Seperti penyelenggara harus dilengkapi APD, ketika sosialisasi harus memakai masker, sarung tangan. Selain itu di masa kampanye dibatasi ruang lingkupnya.
• Pemain Persib Bandung dan Pelatih Jadi Youtuber, Erwin Ramdani Berbagi Kebahagiaan
• Berbahaya dan Rawan Longsor, Penataan Tebing di Tapal Batas Klungkung-Gianyar Dilanjutkan
• Pemasaran Produk IKM di Bali Didorong Gunakan Platform Digital, Soroti Soal Kepercayaan Konsumen
"Ini akan menjadi perbedaan di masa kampanye sebelumnya," jelas Semara Cipta.
"Pemilih semua wajib menggunakan masker dan mengikut aturan protokol kesehatan," tambahnya.
Pria yang akrab dipanggil Kayun ini juga menjelaskan saat ini KPU Badung melalui Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) tengah melakukan pencocokan dan penelitian (coklit).
Nah, terkait wabah Covid-19, seluruh PPDP dengan jumlah total 1.069 sudah mengikuti rapid test.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-pilkada-serentak.jpg)