Dinas Pertanian dan Pangan Badung Lakukan Pemeriksaan terhadap Hewan yang Akan Dijadikan Kurban
Bahkan Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, I Wayan Wijana pun ikut meninjau langsung pemeriksaan hewan tersebut
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Selain itu pula adanya penerapan protokol kesehatan sehingga kemungkinan warga tetap melakukan jaga jarak dan minim untuk melakukan pemotongan hewan kurban tersebut.
“Mungkin agak turun sekarang, melihat ekonomi yang belum stabil. Tapi dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan hewan yang sakit atau membahayakan untuk dikonsumsi,” tungkasnya.
Untuk diketahui, guna memastikan hewan yang dipotong masyarakat untuk kurban aman dan layak dikonsumsi, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung menyiapkan tim khusus saat Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah yang jatuh pada Jumat (31/7/2020) mendatang.
Tim yang ditunjuk Dinas pertanian dan pangan itu pun nantinya bertugas untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban, sehingga aman dikonsumsi masyarakat.
Tim khusus yang dimaksud itu pun masuk didalamnya Fakultas kedokteran Unud.
Pada pemeriksaan kali ini, Dinas Pertanian dan Pangan setempat menurunkan 39 dokter hewan dan 13 petugas kecamatan dan didukung 24 mahasiswa Kedokteran Hewan dari Unud.
Dalam pemeriksaan hewan kurban, ada dua tahapan pemeriksaan yakni antemortem dan postmortem.
Pemeriksaan antemortem ini untuk melihat ciri-ciri fisik apakah hewan tersebut dalam kondisi sakit atau tidak.
Bila petugas menemukan hewan kurban memiliki gejala sakit, maka petugas akan menyarankan untuk tidak dipotong.
Intinya Pemeriksaan antemortem dilakukan sebelum hewan kurban dipotong. Kemudian, untuk pemeriksaan berikutnya adalah pemeriksaan postmortem.
Pemeriksaan ini menurutnya setelah hewan dipotong petugas langsung melakukan pemeriksaan postmortem.
Pemeriksaan ini biasanya berupa pemeriksaan organ dalam, seperti hati, limpa, paru, ginjal, dan jantung. (*)