Idul Adha Tahun 2020
Idul Adha di Tengah Pandemi Covid-19, Jumlah Hewan Kurban DPW LDII Bali Turun 15 Persen
Serangkaian Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah/2020 Masehi, warga dari LDII Provinsi Bali melaksanakan pemotongan hewan kurban
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Serangkaian Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah/2020 Masehi, warga dari Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Bali melaksanakan pemotongan hewan kurban, Jumat (31/7/2020).
Wakil Ketua DPW LDII Provinsi Bali, H. Hardilan mengatakan, warganya pada saat perayaan Hari Raya Idul Adha ini memotong sebanyak 93 ekor sapi dan 217 ekor kambing.
Jumlah hewan kurban yang dipotong kali ini menurun sekitar 15 persen dibandingkan Idul Adha sebelumnya.
"Memang ada penurunan, ada beberapa faktor. Sekitar 15 persen kita turun," kata Hardilan saat konferensi pers di Sekretariat DPW LDII Provinsi Bali, Jalan Padang Griya II Nomor 1, Padangsambian, Denpasar.
• 6 Drakor Ini Serupa dengan ‘Vagabond’, Cocok untuk Menemani Waktu Anda di Akhir Pekan
• Ibu Muda Driver Ojol Lawan Dua Begal Dini Hari, Gemeteran Saat Merebut Celurit
• Ramalan Zodiak Cinta 1 Agustus 2020, Cancer Memiliki Intuisi Kepercayaan, Capricorn Beristirahatlah
Menurutnya, ada dua faktor utama yang menjadi penyebab turunnya jumlah hewan kurban pada Idul Adha kali ini.
Pertama, dikarenakan adanya pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang menyebabkan ekonomi masyarakat merosot.
Sementara yang kedua, di tengah kemerosotan ekonomi ini, harga hewan kurban juga naik.
Kenaikan harga hewan kurban ini dikarenakan banyak yang sudah dikirim ke Jakarta.
Oleh sebab itu, hewan kurban di Bali keberadaannya cukup langka, sedangkan kebutuhannya masih banyak.
Pemotongan hewan kurban ini tersebar di 24 titik se-Bali, yakni di Jembrana tiga titik; Singaraja, Karangasem, Gianyar masing-masing satu titik; Badung empat titik; dan 14 titik di Denpasar.
Pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di 24 titik itu dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Peserta yang masuk dilakukan pembatasan dari segi jumlah, harus mencuci tangan atau memakai hand sanitizer, dilakukan pengecekan suhu tubuh dan menjaga jarak.
"Jadi ini kami tetap mengikuti aturan dari pemerintah," tuturnya.
Selain itu, pelaksanaan penyembelihan hewan kurban ini juga sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Agama (Kemenag) RI nomor 18 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban 1441 Hijriyah/2020 Masehi dan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 36 tahun 2020 tentang Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Saat Wabah Covid-19.