Perkosaan Anak Kandung di Tabanan
SP Ngaku Khilaf Kepada Anak Kandungnya Sendiri, Kerap Dilakukan Saat Pelaku Dalam Keadaan Mabuk
Satreskrim Polres Tabanan kini intens memeriksa SP (36), seorang pria yang tega menyetubuhi anak kandungnya
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Kemudian, agar korban tak menceritakan hal tersebut kepada siapapun, pelaku justru mengancam korbannya akan disakiti.
Setelah menerima laporan dari korban tersebut, jajaran Satreskrim Polres Tabanan kemudian melakukan penyelidikan dan memperoleh bukti-bukti.
Kemudian setelah dilakukan visum dan hasilnya diperoleh bukti permulaan bahwa telah terjadi persetubuhan terhadap korban.
Berbekal hasil penyelidikan pelaku diketahui sempat bersembunyi dan melarikan diri hingga pelaku berhasil diamankan di sebuah rumah kos di daerah Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Badung, Kamis (30/7/2020) malam.
(*)