Tuding Ada Penyalahgunaan Data Pribadi Warga, Donald Trump Larang Aplikasi TikTok di AS
Pejabat keamanan AS mengklaim, TikTok digunakan untuk mengumpulkan data pribadi warga Amerika.
TRIBUN-BALI.COM - Aplikasi TikTok tengah menjadi sorotan Presiden Donald Trump karena dituding mengumpulkan data pribadi warga Amerika Serikat (AS).
Karena itu, Donald Trump pun menyatakan melarang TikTok di negara adidaya tersebut.
Namun, belum ada rincian soal pelarangan media sosial yang lagi digandrungi anak muda itu.
Kepada wartawan, Donald Trump mengatakan, bisa menandatangi perintah eksekutif pada Sabtu (1/8/2020).
• Hotman Paris Kehilangan Miliaran Rupiah karena Investasi Bodong? Ini Faktanya
• Bek Bali United Dias Angga Dikaruniai Anak Kembar Tiga
• Irjen Argo: Serah Terima Djoko Tjandra dari Polisi Malaysia kepada Polri Dilakukan di Dalam Pesawat
Mengutip BBC, pejabat keamanan AS juga menyatakan keprihatinannya atas aplikasi berbagi video milik China ByteDance.
Pejabat keamanan AS mengklaim, TikTok digunakan untuk mengumpulkan data pribadi warga Amerika.
Mengenai tuduhan yang dilayangkan AS ini, TikTok membantahnya.
Pihak TikTok menegaskan tak ada data yang 'dibagi' dengan pemerintah China.
"Sejauh menyangkut TikTok, kami melarang mereka dari Amerika Serikat," kata Trump kepada wartawan di Air Force One.
Namun, belum ada rincian tentang apa yagn dilarang Trump terkait TikTok di AS, atau bagaimana larangan tersebut akan ditegakkan dan tantangan hukum apa yang akan dihadapi.
Lebih jauh, para pejabat dan politisi AS mengaku merasa khawatir dengan data yang dikumpulkan ByteDance melalui TikTok.
CEO TIkTok Kevin Mayer memberikan tanggapannya melalui unggahan yang diakses dari newsroom.tiktok.com.
"Kami tidak berpolitik, kami tidak menerima iklan politik dan tidak memiliki agenda," tulis Kevin.
"Satu-satunya tujuan kami adalah tetap menjadi platform yang dinamis untuk dinikmati semua orang," papar Kevin.
• Tiga Pemain Youth Naik Kelas ke Skuad Utama Bali United, Ini Penegasan Stefano Cuggura Teco
• Menteri Desa: 4 Hal Menjadi Tujuan Pembangunan Desa, Apa Saja?
• Setelah Menunggu 5 Bulan, Dewi Gita Govinda Senang Ada Kejelasan Terkait SKB CPNS
"TikTok menjadi target terbaru, tetapi kami bukan musuh," ungkap Kevin.
Mengutip BBC, Kevin Mayer pernah mengatakan, data pengguna aplikasi tidak disimpan di China.
Perusahaan juga mengatakan, mereka tidak akan memenuhi permintaan pemerintah China untuk menyensor konten atau memberikan akses data penggunanya.
Lagipula TikTok mengklaim tidak pernah diminta untuk melakukan hal tersebut.
Bermasalah di Pakistan
Selain AS, negara lain juga dengan keras memperingatkan TikTok, satu di antaranya yakni Pakistan.
Sebelumnya, Pakistan juga dilaporkan memblokir platform Bigo Live yang barbasis di Singapura.
Mengutip dari apnews.com, otoritas pengawas mengatakan ada keluhan yang cukup luas tentang ‘konten tidak bermoral, 'cabul' dan vulgar’, pada aplikasi tersebut,
Dalam sebuah pernyataan, Otoritas Telekomunikasi Paksitan mengatakan, konten pada media platform tersebut data memiliki efek negatif.
“Efeknya sangat negatif pada masyarakat pada umumnya, khususnya kaum muda,” kata keterangan itu, tanpa rincian lebih lanjut.
Sebuah cuitan Twitter dari pihak berwenang mengatakan, mereka mengeluh kepada perusahaan yang menaungi platform tersebut.
“Respon dari perusahaan ini belum ‘memuaskan’,” terang pihak berwenang Pakistan.
TikTok Jadi Aplikasi Populer di Kalangan Muda Pakistan
Sebagaimana diketahui, baik TikTok, yang dimiliki raksasa teknologi Beijing ByteDance dan Bigo Live milik perusahaan Singapura digandrungi kawula muda.
Kalangan remaja dan dewasa muda di Pakistan pun menyukai aplikasi ini.
Dalam sebuah wawancara telepon, Kelompok Hak Media Sosial berbasis di Islamabad, BytesForAll, Shahzad Ahmad buka suara.
Hampir 70 persen dari 220 juta populasi merupakan pengguna TikTok, kata Ahmad.
“Pemerintah tengah menguji sejauh mana mereka bisa menyensor,” terangnya.
Dia menyebut langkah ini merupakan awal bagi digalakkannya penyensoran di Pakistan.
TikTok Tarik Aplikasinya dari Hong Kong
TikTok akan menarik aplikasinya dari Hong Kong pasca sahnya UU Keamanan Nasional yang diberlakukan Beijing.
Aplikasi berbasis video ini dimiliki ByteDance yang berbasis di China.
TikTok secara konsisten membantah tuduhan membagikan data pengguna kepada pemerintah dan menolak bila ada permintaan tersebut.
Aplikasi ini diperkirakan akan membutuhkan beberapa hari untuk menghentikan operasi di Hong Kong.
Seorang juru bicara mengatakan keputusan ini dibuat dengan pertimbangan kondisi akhir-akhir ini.
"Mengingat peristiwa baru-baru ini, kami telah memutuskan untuk menghentikan operasi aplikasi TikTok di Hong Kong," kata seorang juru bicara kepada BBC.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Presiden Donald Trump akan Larang TikTok di Amerika Serikat