Anggaran Pemda Dinilai Terbatas, Desa Adat di Bali Minta Dana Tambahan ke Pemerintah Pusat
Namun jumlah bantuan yang diberikan kepada desa adat dinilai masih sangat terbatas karena sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Wema Satya Dinata
Namun dana dari Pemprov Bali yang sebesar Rp 300 juta, di dalamnya sudah termasuk operasional prajuru.
Kondisi itu menyebabkan tidak semua dana tersebut bisa dipakai untuk program kegiatan.
Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet juga berharap, pemerintah pusat bisa ikut mendukung, membina dan menguatkan desa dan banjar adat di Bali.
"Itu harapan kami, karena dunia mengakui. Bapak Presiden mengakui, menteri-menteri mengakui peran desa adat, banjar-banjar adat, pecalang-pecalangnya yang selama ini tidak digaji," kata dia.
Padahal, keberadaan desa adat di Bali sudah dilahirkan sejak lama, yakni pada tahun 1001 Masehi sehingga usianya kini sudah mencapai 1.019 tahun.
Desa adat di Bali didirikan di Pura Samuan Tiga, Gianyar oleh Maharesi Mpu Kuturan.
Dari awal berdiri hingga melewati zaman kerajaan, seperti Kerjaan Udayana, Dalem Waturenggong, termasuk zaman penjajahan, zaman kemerdekaan, orde baru hingga saat ini, keberadan desa adat selalu berperan dan diperankan.
Hingga saat ini, kata dia, sudah ada 1.493 desa adat di Bali dan dengan ribuan banjar adat di dalamnya. Semua komponen yang berada di dalam desa adat, mulai dari bendesa, prajuru, kelihan adat hingga pecalang selalu berperan dan diperankan.
"Saya bisa bangga. Saya sampaikan bahwa rasanya tidak ada satu progam pembangunan yang melibatkan masyarakat luas di Bali tanpa keterlibatan atau tanpa melibatkan desa adat," tuturnya.
"Astungkara kita catat mulai Indonesia merdeka, orde lama, orde baru sampai sekarang program-program pemerintah pusat dan program-program daerah Bali yang membutuhkan keterlibatan masyarakat luas, kemudian melibatkan desa adat, banjar-banjar adat, pecalang-pecalangnya, semuanya berhasil di Bali," imbuhnya.
Sekretaris Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Sekretaris Utama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI, Himawan Hariyoga Djojokusumo mengatakan, bahwa dana untuk desa adat sudah menjadi perhatian dari pemerintah pusat.
Menurutnya anggaran untuk desa adat sudah direspon oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
"Sudah direspon," kata Himawan saat ditemui sejumlah awak media usai kunjungannya di Desa Adat Pedungan, Denpasar.
Deputi Menteri PPN/Kepala Bappenas Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan, Subandi menambahkan, Kemendikbud RI sudah memberikan bantuan kepada desa adat di Bali sejak tahun 2012
"Dan untuk tahun 2019 Kemendikbud sudah memberikan bantuan kepada 197 desa adat di Bali," tuturnya.
Ia berharap, bantuan yang diberikan kepada desa adat tersebut bisa mendukung dalam memajukan masyarakat di Bali.
Hanya saja ia tak mengetahui persis berapa anggaran yang diberikan oleh Kemendikbud tersebut.
Namun yang pasti, dana tersebut bisa dialokasikan untuk mendukung sarana prasarana dan penyelenggaraan upacara adat di Bali. (*)