Anggaran Pemda Dinilai Terbatas, Desa Adat di Bali Minta Dana Tambahan ke Pemerintah Pusat
Namun jumlah bantuan yang diberikan kepada desa adat dinilai masih sangat terbatas karena sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah daerah (Pemda) telah memberikan bantuan kepada desa adat di Bali.
Namun jumlah bantuan yang diberikan kepada desa adat dinilai masih sangat terbatas karena sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Padahal, desa adat masih membutuhkan dana tambahan karena menjalankan program yang begitu kompleks.
Bendesa Adat Pedungan, I Gusti Putu Budiarta meminta pemerintah pusat agar turut membantu keuangan desa adat di Bali melalui Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN).
• Sekda Rai Iswara Mendem Pedagingan di Perumahan Padang Hijau, Padangsambian Denpasar
• Dinsos Badung Cairkan 493 Santunan Bagi Penunggu Pasien, Dapat Rp 200 Ribu per Hari
• Perkara Narkotik Dilimpahkan ke Kejari Denpasar, Gede Gina Terancam 20 Tahun Penjara
Dengan adanya anggaran tambahan dari APBN, peran aktif dari desa adat di Bali bisa lebih dimaksimalkan.
Usulan tersebut Budiarta sampaikan saat kunjungan kerja Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) ke desa adatnya, Senin (3/8/2020).
"Sehingga harapan kita, harapan desa adat di Bali, supaya ada gelontoran bantuan lah dari pusat lewat APBN diusulkan kepada kepala Bappenas," kata Budiarta saat dikonfirmasi Tribun Bali melalui sambungan telepon.
Terkait besaran bantuan yang diharapkan, Budiarta mengaku tak berani menyebutkan nominalnya.
Namun yang pasti bantuan yang dikucurkan tentu sesuai dengan kemampuan dari pemerintah pusat.
"Kita tidak bisa membicarakan masalah nominal. Yang penting ada gelontoran dana biar bisa meningkatkan kinerja dari desa adat di Bali," jelasnya.
Ia berharap, bantuan yang diberikan dari pemerintah pusat bisa digelontorkan secara berkelanjutan.
Dengan adanya bantuan tersebut, kinerja dari desa adat di Bali yang selama ini dinilai sudah cukup bagus nantinya bisa ditingkatkan kembali.
Budiarta yang juga Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali itu menyebutkan, bahwa program desa adat di Bali selalu berkaitan dengan Tri Hita Karana, mulai dari parhyangan, pawongan dan palemahan.
Oleh karena itu, ia menilai program yang dimiliki oleh desa adat di Bali sangat kompeks.
• Kisah Satgas Desa Adat Kota Tabanan: Sempat Terapkan Sanksi Push Up Bagi Warga yang Tak Pakai Masker
• Polres dan Polda Bentuk Tim Khusus Buru Dukun Cabul, Rudapaksa Istri Pelanggan di Kamar Hotel
• WhatsApp Segera Kedatangan 138 Emoji Baru dan Fitur Mute Selamanya