DPD Asita Bali Tak Terima Dibekukan Tanpa Alasan

DPD Asita Bali mengajukan mosi tidak percaya, terhadap Ketua Umum (Ketum) DPP Asita periode 2019-2024, N. Rusmiati

Penulis: AA Seri Kusniarti | Editor: Sunarko
Tribun Bali
Ketua Asita Bali, Ketut Ardana. 

Ia mengatakan, Ketum Asita periode 2019- 2024, mangkir dari kesanggupan dan kesediaan ketika masih menjadi calon ketua umum DPP Asita periode 2019-2024.

Di mana dihadapan Munaslub Asita tahun 2019 lalu, menyanggupi menyiapkan serta menyampaikan LPJ Ketua Umum Asita periode 2015-2019 yang tertuang dalam berita acara rapat pleno IV MUNASLUB Asita di Jakarta pada 27 Februari 2019.  

Berdasarkan hal tersebut, DPD Asita Bali meminta Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ).

“Secara administratif, DPP juga lamban dalam merespon surat- surat yang dikirim DPD Asita Bali, baik yang menyangkut organisasi maupun kepentingan anggota Asita, sehingga menganggu kinerja usaha anggota maupun calon anggota,” tegasnya.

Padahal member Asita Bali, sebanyak 400 member rutin membayar iuran ke DPP pusat.

Ia juga menegaskan, tidak pernah ada usaha-usaha mediasi dari DPP dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan di tubuh Asita dengan pendekatan persuasif melalui musyawarah mufakat yang sesuai dengan cara-cara/aturan yang berlaku dalam organisasi (AD/ART dan kode etik).

“Berdasarkan butir- butir persoalan di atas, DPD Asita Bali memutus hubungan administrasi dan hubungan organisasi dengan DPP Asita sampai terlaksananya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) dan terbentuknya kepengurusan DPP Asita yang baru berdasar Akta No. 170 Tahun 1975,” tegasnya bersama jajaran DPD Asita Bali.

DPD Asita Bali, juga segera melakukan upaya hukum atas keputusan-keputusan yang dilakukan DPP Asita dan upaya mencemarkan nama baik anggota dan utamanya Asita Bali sebagai induk organisasi. 

Sekretaris DPD Asita Bali, Putu Winastra Pande, juga menegaskan bahwa jika tidak ada jalan keluar maka Asita Bali bisa saja mandiri dan berdiri sendiri.

“Jadi bukan hanya Bali, DPD Asita Jakarta juga dibekukan. Asita Jakarta bahkan membernya lebih banyak sampai ribuan. Tapi jika tidak ada musyawarah maka lebih baik DPD Asita berdiri sendiri, dalam membangun pariwisata Bali,” katanya.

Winastra menegaskan, selama ini DPD Asita Bali rajin dan rutin membayar iuran ke pusat dari bunga dana deposito di DPD Asita Bali.

“Kami rajin bayar, jelas kami terus bertanya bagaimaan laporan pertanggungjawabannya, namun tidak pernah ada jawaban dan malah dibekukan seperti ini. Tanpa ada rapat, tanpa ada pemberitahuan dan lain sebagainya,” ujarnya.

Pengurus DPD Asita Bali pun, akan mengontak seluruh member dan menjelaskan duduk perkaranya.

Sehingga ke depan, DPD Asita Bali tidak hanya dijadikan sapi perah tanpa jelas arah dan tujuan dana itu digunakan di pusat.

Ia berharap masalah ini segera selesai, apalagi di tengah pandemi Covid-19 masih banyak yang lebih penting dalam mengembalikan pariwisata Bali. (ask)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved