Corona di Bali

14 Wilayah di Denpasar Berstatus Zona Hijau Covid-19, Sekolah Tatap Muka Mulai Dibahas

Dewa Rai menambahkan, walaupun sudah zona hijau, tidak serta merta wilayah tersebut bebas penularan Covid-19.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali/Dwi Suputra
Ilustrasi sekolah 

“Kalau kasus aktif ada 3 sampai 10 orang itu artinya wilayah tersebut masuk zona kuning. Untuk zona oranye jika kasus aktif sebanyak 11 sampai 40 orang. Kalau lebih dari itu masuk zona merah. Namun saat ini wilayah di Kota Denpasar tak ada yang zona merah,” kata Dewa Rai.

Menurut dia, wilayah yang masuk zona kuning dan oranye, jam operasional masih dibatasi hingga pukul 21.00 Wita.

“Pembatasan jam operasional disesuaikan dengan zona. Hanya yang zona hijau yang bisa buka sampai pukul 23.00 Wita. Kalau zona kuning, zona oranye, apalagi zona merah, itu masih tetap sampai pukul 21.00 Wita,” katanya.

Untuk zona hijau, walaupun pembatasan jam operasional sudah diperlonggar, namun masyarakat tetap diwajibkan mematuhi protokol kesehatan.

“Selama vaksin belum ada, protokol kesehatan masih harus tetap dijalankan. Walaupun Bali sudah membuka wisatawan nusantara, bukan berarti kembali normal seperti dulu. New normal bukan berarti kembali normal,” katanya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved