Corona di Bali

14 Wilayah di Denpasar Berstatus Zona Hijau Covid-19, Sekolah Tatap Muka Mulai Dibahas

Dewa Rai menambahkan, walaupun sudah zona hijau, tidak serta merta wilayah tersebut bebas penularan Covid-19.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali/Dwi Suputra
Ilustrasi sekolah 

“Ini merupakan data terakhir yang kami terima per malam kemarin. Nol kasus ini artinya semua pasien positif Covid-19 di wilayahnya sudah sembuh,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai yang diwawancarai Selasa (4/8/2020) siang.

Selain 7 desa maupun kelurahan dengan nol kasus positif Covid-19, juga ada beberapa desa maupun kelurahan lainnya yang masuk zona hijau dengan kurang dari tiga kasus positif Covid-19.

Desa maupun kelurahan tersebut yakni Kelurahan Ubung, Desa Dangin Puri Kelod, Kelurahan Renon, Desa Sidakarya, Desa Penatih Dangin Puri, Desa Kesiman Kertalangu, dan Desa Dangin Puri Kauh.

Sehingga totalnya sudah 14 desa maupun kelurahan yang masuk zona hijau dari 43 desa maupun kelurahan yang ada di Denpasar.

Selain itu, tiga desa masih masuk kategori zona orange yakni Desa Pemecutan Kaja sebanyak 13 kasus, Desa Pemecutan kelod dengan 12 kasus dan Desa Peguyangan Kaja dengan 12 kasus.

Sementara 26 desa maupun kelurahan lainnya masuk zona kuning dengan jumlah kasus tiga hingga 11 kasus positif Covid-19.

“Walaupun dia masuk zona hijau baik nol kasus maupun di bawah 3 kasus, namun masyarakat dan satgas di wilayah jangan sampai lengah. Jangan abaikan protokol kesehatan, karena masih ada ancaman penularan. Apalagi dengan adanya new normal dan masuknya wisatawan nusantara ke Bali,” katanya.

Sedangkan untuk pelaksanaan swab saat ini difokuskan pada warga yang kontak erat dengan pasien positif Covid-19.

Jika sebelumnya tracing dilakukan sampai melingkupi gang, banjar atau desa, saat ini hanya yang pernah bersentuhan langsung.

“Misal sekarang kita lakukan tes swab kepada keluarganya, atau orang yang benar-benar dapat bersentuhan langsung, atau satu ruangan. Kalau sebelumnya kan sampai satu gang atau satu banjar padahal yang positif satu orang,” katanya. 

Denpasar Longgarkan Kebijakan

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar mulai melonggarkan kebijakan.

Pemilik kos di Kota Denpasar sudah bisa menerima penghuni baru asal memenuhi sejumlah persyaratan.

Pemkot Denpasar sempat melarang pemilik kos menerima penghuni baru sejak merebaknya pandemi Covid-19 bulan Maret lalu.

Kebijakan membolehkan pemilik kos menerima penghuni baru sejalan dengan dibukanya kunjungan wisatawan nusantara ke Bali sejak 31 Juli 2020.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved