Bocah Ini Tewas Usai Ditabrak Pengendara Motor di Denpasar, Sepeda Dayung Patah Jadi Dua
Seorang anak berusia 10 tahun meninggal dunia usai terlibat kecelakaan dengan pengendara sepeda motor.
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kasus kecelakaan kembali terjadi di wilayah Denpasar, seorang anak berusia 10 tahun meninggal dunia usai terlibat kecelakaan dengan pengendara sepeda motor.
Diketahui anak tersebut berinisial MAA (10) yang berstatus pelajar SD kelas V di Denpasar dan tinggal di Jalan Ahmad Yani Gang II RT 1, Dusun Wanasari, Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali.
Dikonfirmasi terpisah seijin Kasat Lantas Polresta Denpasar, AKP Adi Sulistyo Utomo, Kanit Laka Satlantas Polresta Denpasar Iptu Ni Luh Tiviasih membenarkan peristiwa tersebut.
"Iya benar, kejadiannya terjadi pada hari Minggu (2/8/2020) sekitar pukul 09.00 Wita di Jalan Ahmad Yani Denpasar," ujarnya, Selasa (4/8/2020) siang.
• Pelanggar Protokol Kesehatan di Australia Bisa Dikenai Denda Hingga Rp 200 juta
• Silakan Mencoba, Ini Resep Ayam Santan Merah, Kreasi Baru Mengolah Jeroan Ayam
• Kuasai Ganja dan Sabu, Dijerat Dua Pasal, Yosua Diganjar 8 Tahun Penjara
Lebih lanjut seijin Kasat Lantas AKP Adi Sulistyo Utomo, Iptu Tiviasih mengatakan, korban dinyatakan meninggal dunia.
Dengan cidera kepala berat (luka terbuka), dahi, lengan kiri, kaki kiri alami luka terbuka, bahkan dikatakan korban alami patah tulang pada tangan kiri.
"Korban inisial MA, 10 tahun. Akibat kecelakaan itu korban meninggal dunia di RS Sanglah dengan luka berat pada bagian kepala," jelasnya.
Singkat kejadian, korban saat itu melintas menggunakan sepeda dayung dari arah utara menuju ke selatan yang bergerak dari sisi timur (pinggir jalan).
Selanjutnya pengendara sepeda motor yang dikendarai Martinus Bani (22) asal Dusun Wee Rede, Desa Mata Lombu, Kecamatan Wewewa Tengah, Sumba Barat, NTT.
Yang diketahui tinggal disalah satu kos di Jalan Tukad Banyuning, Gang Buntu, Nomor A1 Renon, Denpasar, Bali.
Saat itu, Bani yang datang dari utara menuju selatan menggunakan sepeda motor Honda Supra berplat DK 6074 XQ nelaju dengan kecepatan tinggi.
Dari arah bersamaan, korban yang hendak menyebrang ke sisi barat jalan dari arah utara di tabrak Bani yang memacu dengan cepat kendaraannya.
Selanjutnya tabrakkan tersebut tidak dapat terhindarkan, korban pun terpental dan terseret hingga mengalami luka cidera berat dari kejadian tersebut.
Bahkan sepeda dayung yang digunakan korban saat kejadian, terpisah menjadi dua (patah) akibat benturan keras dari kecelakaan tersebut.
"Pengendara motor saat itu melaju dengan kecepatan tinggi saat melintas di Jalan Ahmad Yani selatan. Tanpa disadari, korban hendak menyeberang," tambahnya.
"Korban sendiri mengalami luka cidera berat pada kepala. Ia dinyatakan meninggal dunia saat berada di RS Sanglah," tutup Iptu Tiviasih, Selasa (4/8/2020).
Sementara itu, saksi di TKP yakni inisial A (35) menginformasikan kejadian tersebut kepada Tribun Bali pada Selasa (4/8/2020) siang, dimana lokasi kejadian dekat tempat tinggalnya.
"Saat itu, korban MAA sedang bermain sepeda dayung dengan dua orang temannya. Dia (korban) mau nyeberang, karena dua temannya sudah menyeberang duluan ke arah barat. Nah dia ini yang terakhir," ujarnya.
"Pas mau nyeberang, datang sepeda motor gak tau itu orang dari mana, kayak orang proyek gitu dari arah utara terus nabrak lah Ainul (korban) ini," lanjut saksi.
Lebih lanjut, ia melihat kondisi korban sudah tidak sadarkan diri dengan luka berat pada kepala dan tangan, dimana saat itu korban terlihat korban berada di trotoar dan bersimbah darah.
"Kondisinya sudah tidak sadarkan diri, sempat dibawa ke RS Wangaya tapi karena kondisinya butuh perawatan ekstra, dia akhirnya dibawa ke RS Sanglah," tambahnya.
"Tapi saya dapat informasi tetangga juga, kemarin Senin (3/8/2020) korban sudah meninggal dunia dan sudah dimakamkan juga," tutupnya.(*).