Aksi Damai Ajegkan Tradisi Bali

Calonarang di Depan Bajra Sandhi, Sisi Lain dalam Aksi Tolak HK di Bali

Ada yang menarik dalam aksi damai dari Forum Komunikasi Taksu Bali di depan Monumen Perjuangan Rakyat Bali, Bajra Sandhi, Renon, Denpasar, Senin

Tribun Bali/Putu Supartika
Calonarang dalam aksi Tolak Hare Krisna di depan Monumen Bajra Sandhi, Senin (3/8/2020) 

"Saya melihat sah-sah saja melaksanakan program untuk atraksi budaya, karena salah satu cara menyamaikan aspirasi adalah dengan itu. PHDI tidak pernah melarang karena tidak ada kewenangan berkaitan dengan itu,' kata Sudiana.

Terkait polemik Hare Krisna di Bali, pihaknya mengaku sudah melakukan pembahasan internal dengan pengurus harian, tim hukum, walaka, sampai pada rapat gabungan PHDI seluruh Bali.

"Rapat gabungan memunculkan tim mediasi, komunikasi dan kordinasi terkait polemik HK di Bali. Masukan-masukan yang kita verifikasi dan kumpulkan sudah dibawa ke pusat (PHDI Pusat) tanggal 30 Juli dengan langsung menghadap dan diterima pak Wisnu (Wisnu Bawa Tenaya)," kata Sudiana.

Pihaknya pun mengaku belum ada jawaban resmi dari PHDI pusat karena pusat masih menunggu beberapa tahapan yang harus dilalui mulai dari koordinasi dengan sabha walaka, juga koordinasi dengan sabha pandita.

Dikarenakan tidak ada jawaban dari PHDI Pusat dan Dirjen Bimas Hindu, pihaknya pun mengeluarkan surat pernyataan.

Dalam pernyataan tersebut berisi tiga poin yakni pertama mengusulkan pencabutan Hare Krisna/ISKCON dari pengayoman PHDI Pusat.

Kedua PHDI Bali melarang Hare Krisna/ISKCON melakukan kegiatan di luar ashram dan di pura seluruh Bali.

Hal ini bertujuan agar tak jadi benturan dalam pelaksanaannya.

Dan ketiga meminta PHDI Pusat untuk memberikan keputusan secepatnya terhadap keberadaan Hare Krisna ini.

"PHDI Bali membuat keputusan itu supaya umat tahu bahwa PHDI Bali sudah bekerja sejak 30 Maret dan kami tidak diam. Kenapa lamban? Ini sudah cepat, karena ada mekanisme dalam setiap membuat keputusan, kami harus ketemu sulinggih, ketua paruman welaka, dan pengurus harian agar tak menyalahi AD/ART dan Undang-undang," katanya.

PHDI Bali juga telah mengundang dari pihak Hare Krisna dan sepakat membuat pernyataan tidak akan melaksanakan kegiatan di luar ashram.  (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved