Balapan Liar di Klungkung
Terlibat Balapan Liar di By Pass Ida Bagus Mantra, Beberapa Remaja Dihukum Push-up
Satuan Lalu Lintas Polres Klungkung mengamankan 55 sepeda motor dan 1 mobil terkait balapan liar di Jalan By Pass Ida Bagus Mantra
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA-Satuan Lalu Lintas Polres Klungkung mengamankan 55 sepeda motor dan 1 mobil terkait balapan liar di Jalan By Pass Ida Bagus Mantra, tepatnya di wilayah Watu Klotok, Klungkung, Bali, Rabu (5/8/2020) sekitar pukul 03.00 Wita.
Beberapa pemilik kendaraan sempat datang ke Polres Klungkung, Rabu (5/8/2020) pagi.
Mereka semua mengaku menonton balapan liar tersebut, dan sebagian dari mereka berasal dari luar daerah seperti Jembrana dan Gianyar.
Mereka pun sempat dihukum push-up oleh Wakapolres Klungkung, Kompol Sindar Sinaga.
• Eks Asisten Pelatih Persija Satia Bagja Meninggal karena Positif Covid-19, Begini Rekam Medisnya
• 5 Arti Mimpi Kecelakaan, Kecelakaan Pesawat Berhubungan Dengan Jodoh
• Ledakan Dahsyat di Beirut Lebanon : Seluruh Kota Menghitam, Korban Berlumuran Darah Saling Panggil
"Ada tiga kriteria, kami akan proses terkait dengan balapan liar yang dilakukan. Ada pula terkait pengerusakan kebun jagung milik warga, serta kami lakukan pembinaan kepada mereka," tegas Kompol Sindar Sinaga.
Bagi warga yang hendak mengambil sepeda motor yang diamankan polisi, diharuskan datang bersama orangtuanya agar bisa diberikan pembinaan. (*).