Ditanya Kapan Gelar Perkara Kasus Jerinx dan IDI, Ini Kata Direktur Reskrimsus Polda Bali
Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho mengatakan Polda Bali telah memeriksa semua pihak yang terkait dengan kasus
Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho mengatakan Polda Bali telah memeriksa semua pihak yang terkait dengan kasus yang melibatkan Drummer Grup Band Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Selanjutnya, Yuliar mengatakan Polda Bali bakal menggelar gelar perkara kasus ini. Namun demikian, proses gelar perkara tidak akan diadakan dalam waktu dekat ini.
"Sabar dululah. Baru kemarin kepala kita dingin, kan," kata Kombes Yuliar saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (7/8/2020) sore.
• Jadwal & Streaming Belajar dari Rumah TVRI 8 Agustus 2020, Ada Talkshow
• Kasus Positif Covid-19 di India Lampaui 2 Juta, Sehari Bertambah 62 Ribu Kasus
• Manajer Repsol Honda Alberto Puig Jelaskan Alasan Marquez Balik ke Meja Operasi
Seperti diberitakan, Kamis (6/8/2020), Jerinx telah memenuhi panggilan Polda Bali.
Saat diperiksa penyidik, Jerinx mengaku dicecar 14 pertanyaan seputar siapa yang mengunggah postingan soal IDI di akun Instagramnya, soal tujuan postingan tersebut, dan soal adanya emoji babi di postingan tersebut.
Jerinx mengaku saat ini ia masih berstatus sebagai saksi.
Selama proses penyidikan berlangsung, menurut Jerinx, prosesnya nanti kemungkinan akan ke mediasi.
Bahkan, ia juga berharap kasus ini bisa menemukan titik terang dengan cara mediasi sehingga perbedaan persepsi bisa diluruskan
"Semoga nanti ada mediasi. Karena sejak awal memang tujuan saya itu untuk mengkritik. Jadi ketika persepsi saya dan persepsi IDI bisa dipertemukan mungkin akan ada titik terang," harap Jerinx
• Negosiasi Dengan Dovizioso Berjalan Alot, Ducati Incar Pembalap Ini, Adik Rossi Masuk Dalam Daftar
• BPS Catat Kunjungan Wisatawan Turun 88,82% dari Mei, Perkirakan Kunjungan Wisman 2020, Hanya 4 Juta
• Ingin Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan selama Covid-19? Begini Cara Mudahnya
Saat ini, Jerinx menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berjalan. Jika nantinya Jerinx dipanggil lagi oleh Polda Bali, ia mengaku siap datang
Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho mengaku pihaknya tidak punya wewenang soal memediasi Jerinx dan IDI dalam kasusnya.
"Itu kan bukan bidang tugas kami, habis ini kami melaksanakan gelar perkara," kata Yuliar.
Dari pihak IDI hingga saat ini belum bisa dimintai keterangan.
Ketua IDI Bali, I Gede Putra Suteja belum merespons pesan whatsaap Tribun Bali. Dihubungi melalui sambungan telepon ke kontak pribadinya, nomor Putra Suteja tidak aktif. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ditreskrimsus-polda-bali-kombes-pol-yuliar-kus-nugroho.jpg)