Korban Alami Kerugian Rp 54 Juta, Pelaku Curat Berhasil Diringkus Polresta Denpasar
Gede Bagus Surya Adinata lalu mengambil dua buah handphone di atas meja kamar dan perhiasan emas di dalam laci meja, setelah cukup mengambil barang
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pelaku kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di Jalan Tirta Akasa, Nomor 5A, Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali berhasil diringkus Sat Reskrim Polresta Denpasar, pelaku tersebut bernama Gede Bagus Surya Adinata pemuda berusia 20 tahun.
Yang diketahui tinggal di Jalan Gunung Lebah, Gang III, Nomor 8, Monang-Maning, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya saat dikonfirmasi hari ini Senin (10/8/2020) sore membenarkan kejadian tersebut.
"Kita berhasil meringkus satu pelaku kasus curat yang beraksi di Jalan Tirta Akasa, Sanur, Denpasar yang terjadi pada 18 Juni 2020 sekitar pukul 15.00 wita," ujarnya terpisah.
Lebih lanjut dijelaskan, sebelum kejadian itu terjadi korban bernama Atminah, pergi keluar meninggalkan rumah untuk mencari makan siang.
Sekitar pukul 15.00 wita, pelaku memperhatikan rumah korban yang dalam keadaan kosong tersebut.
• 8 Data dan Fakta Popo, Dukun Cabul Asal Gerokgak, Mengaku Bisa Hilangkan Guna-guna, Tipu 1 Keluarga
• Gagal Cetak Hat-trick di MotoGP Ceko, Fabio Quartararo Ungkap Penyebab Dirinya Melempem
• Tertanam 5 Meter dari Loket Penjualan Tiket Boat, Polair Amankan Ratusan Butir Telur Penyu
Memanfaatkan situasi yang ada, pelaku lalu mencari barang berharga korban dengan cara melompati tembok rumah dan mencongkel kunci jendela.
Pelaku mencongkel dengan sapu ijuk milik korban dan masuk ke kamar korban yang saat itu dilihat pelaku, pintu kamar tidak terkunci.
Gede Bagus Surya Adinata lalu mengambil dua buah handphone di atas meja kamar dan perhiasan emas di dalam laci meja, setelah cukup mengambil barang berharga ia lalu pergi.
Sekitar pukul 16.00 wita korban kembali ke rumah, saat mau mengambil handphone miliknya ia tidak menemukan handphone di atas meja.
Bahkan saat mengecek perhiasan miliknya, korban juga tidak menemukan perhiasan emas yang disimpan dalam laci meja kamar.
Dari kejadian itu, korban lalu melaporkan ke pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.
Adapun dalam laporan, korban mengalami kehilangan dua handphone merek Oppo dan Samsung.
• Pelatih Bali United Teco Buka Suara Soal Kendala Paulo Sergio di Portugal
• Seleksi Posisi Kadis di Pemkab Klungkung Dilanjutkan, 21 Pejabat Adu Makalah dan Presentasi
• Jadi Pelatih Untuk Kali Pertama, Andrea Pirlo Diprediksi Akan Sukses Bersama Juventus
Serta masing-masing satu perhiasan emas jenis cincin putih bermata berlian, kalung emas liontin, gelang, dan kalung emas hongkong.