Pekerja yang Kena PHK dan Dirumahkan Terdampak Pandemi Covid-19 di Indonesia Tembus 3,5 Juta Orang

Menaker Ida Fauziah dalam keterangannya mengungkapkan, data ini secara nasional di seluruh Indonesia.

Editor: Wema Satya Dinata
Gambar oleh Gerd Altmann dari Pixabay
Foto ilustrasi pekerja yang dirumahkan atau di PHK 

"Hal ini sebagai apresiasi bagi para pekerja yang terdaftar dan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya.

Untuk program subsidi ini, Kementerian Keuangan telah menganggarkan dana sekitar Rp 33,1 triliun.

Diharapkan stimulus baru ini mampu mempercepat proses pemulihan ekonomi dan menjaga agar terhindar dari resesi. (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pekerja yang Kena PHK dan Dirumahkan Akibat Covid-19 Tembus 3,5 Juta Orang, Jawa Barat Terbanyak,

 

Sumber: Warta Kota
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved