Pekerja yang Kena PHK dan Dirumahkan Terdampak Pandemi Covid-19 di Indonesia Tembus 3,5 Juta Orang
Menaker Ida Fauziah dalam keterangannya mengungkapkan, data ini secara nasional di seluruh Indonesia.
Editor:
Wema Satya Dinata
"Hal ini sebagai apresiasi bagi para pekerja yang terdaftar dan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya.
Untuk program subsidi ini, Kementerian Keuangan telah menganggarkan dana sekitar Rp 33,1 triliun.
Diharapkan stimulus baru ini mampu mempercepat proses pemulihan ekonomi dan menjaga agar terhindar dari resesi. (*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pekerja yang Kena PHK dan Dirumahkan Akibat Covid-19 Tembus 3,5 Juta Orang, Jawa Barat Terbanyak,
Halaman 4 dari 4