109 Penduduk Pendatang di Lingkungan Pasekuta Kelurahan Sanur Denpasar Didata Satgas Gotong Royong

Pihaknya mengatakan, pendataan penduduk pendatang ini dilakukan dalam rangka tertib administrasi kependudukan.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Wema Satya Dinata
Foto Satgas Covid-19 Kelurahan Sanur
Pendataan penduduk pendatang di Lingkungan Pasekuta Kelurahan Sanur 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Satgas Gotong Royong Penanggulangan Covid-19 Kelurahan Sanur, Denpasar menggelar pendataan penduduk pendatang di  Lingkungan Pasekuta Kelurahan Sanur.

Dari pendataan yang dilakukan, terdata sebanyak 109 orang penduduk non permanen atau penduduk pendatang yang terdiri penduduk luar provinsi Bali 41 orang dan penduduk luar Kota Denpasar sebanyak 68 orang.

Hal ini disampaikan Lurah Sanur Ida Bagus Raka Jisnu saat ditemui Rabu (12/8/2020).

Pihaknya mengatakan, pendataan penduduk pendatang ini dilakukan  dalam rangka tertib administrasi kependudukan.

Cek Status Kepesertaan untuk Dapat Subsidi Gaji Rp 600 Ribu, Bisa via SMS dan Aplikasi BPJSTK Mobile

Virus Corona Ternyata Tak Hilang Saat Musim Panas, Ini Fakta dan Penjelasannya

12 Tips Lancar Menyusui Oleh Kementerian PPPA RI

Juga untuk memberikan gambaran kondisi perkembangan penduduk non permanen di Kota Denpasar.

"Dalam pendataan tersebut kami menemukan satu penduduk non permanen yang tidak membawa kartu identitas. Mengingat orang tersebut hanya bertamu maka kami tetap memberikan imbauan agar setiap berpergian atau bertamu ke wilayah orang harus tetap membawa kartu identitas," kata Jisnu.

Sedangkan penduduk non permanen yang memang tinggal di wilayah Pasekuta Kelurahan Sanur dalam pendataan tersebut semuanya telah memiliki identitas diri dan telah melapor ke kepala lingkungannya maupun kelurahan.

Meskipun demikian untuk tertib administrasi pihaknya tetap mengingatkan kepada mereka semua agar melaporkan diri  ke Kaling jika ada keluarganya baru yang datang atau tinggal di wilayah tersebut.

"Semua itu wajib dilakukan agar mempermudah kami melakukan pendataan dan jika terjadi suatu hal diluar prediksi kita semua maka bisa segera ditangani," katanya.

Tidak hanya pendataan penduduk non permanen, dalam kegiatan ini pihaknya juga melakukan edukasi protokol kesehatan berniaga bagi para pelaku usaha yang ada di lingkungan Pasekuta.

Edukasi protokol kesehatan berniaga tersebut adalah memantau apakah semua pelaku usaha yang ada di wilayah tersebut telah mentaati protokol kesehatan seperti, menyediakan tempat cuci tangan, sanitizer, menggunakan masker bagi pedagang dan pembelinya.

Dari edukasi yang dilakukan saat itu, Jisnu mengaku semua pelaku usaha di wilayah tersebut telah menaati dan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan.

Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran tentang protokol kesehatan maupun ditemukan penduduk non permanen yang tidak memiliki kartu identitas pihaknya akan menyerahkan ke pihak Satpol PP untuk ditindak lebih lanjut. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved