Corona di Bali

Hasil Tes Swab Positif Covid-19, 10 Tahanan Kejari Denpasar Jalani Karantina dan Terapi Uap Arak

"Iya betul ada 10 tahanan kejaksaan yang dinyatakan positif covid setelah dilakukan test swab. Sekarang dititip di gugus tugas.

Penulis: Putu Candra | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Putu Candra
Kasi Pidum Kejari Denpasar, I Wayan Eka Widanta 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sepuluh orang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar yang dilimpahkan Polresta Denpasar dinyatakan positif covid-19.

Ini setelah dilakukan tes swab terhadap para tahanan dan diketahu hasilnya positif.

Kini sepuluh tahanan tersebut telah menjalani karantina di tiga tempat.

 Hal ini dibenarkan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Denpasar, I Wayan Eka Widanta.

Dibuka Hari Ini, Inilah Keistimewaan Pameran Virtual Seni Rupa Literacy Across Cultures

Coret Lionel Messi, Legenda Bayern Muenchen Ungkap Satu Nama Sebagai Pemain Terbaik Dunia

Berikut 5 Pemain Kunci Duel Pembuka Perempat Final Liga Champions antara Atalanta Vs PSG

"Iya betul ada 10 tahanan kejaksaan yang dinyatakan positif covid setelah dilakukan tes swab. Sekarang dititip di gugus tugas.

Mereka dikarantina di Bapelkes sebanyak 4 orang, di Wisma Bima ada 3 orang dan di Badan Diklat, Pering ada 3 orang. Dari 10 orang tahanan itu, satu WNA asal Rusia," ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (12/8/2020).

Dijelaskannya, awalnya sebanyak 24 tahanan yang telah menjalani pelimpahan dititipkan di Rutan Polresta Denpasar.

 Setelah menjalani tes rapid, mereka lalu dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan dan menempati blok isolasi.

"Setelah di lapas, mereka harus menjalani tes swab. dari 24 tahanan yang diswab, 10 orang yang positif, sisanya negatif.

Dan yang negatif itu tetap menjalani karantina di ruang isolasi lapas selama 14 hari," terang Eka Widanta.

Lebih lanjut dijelaskan Eka Widanta, kesepuluh tahanan itu telah menjalani karantina dari tanggal 10 Agustus dibawah pengawasan Gugus Tugas Covid-19.

Rencananya, mereka akan kembali menjalani tes swab.

"Besok rencananya akan kembali dilakukan test swab, dan dua hari lagi akan diketahui hasilnya. Selama diisiolasi, 10 tahanan ini menjalani terapi herbal. Terapi uap arak. Untuk biaya ditanggung Gugus Tugas Provinsi Bali," tuturnya.

Dengan adanya peristiwa ini, dikatakan Eka Widanta, pihak Lapas Kerobokan telah bersurat ke Kejari Denpasar.

Rahasia Diah Permatasari Tetap Awet Muda Jelang Usia 50 Tahun

Profil Park Hye Soo, Aktris dan Penyanyi yang Bakal Jadi Lawan Main Jaehyun NCT di Drakor Dear M

Begini Rincian Semua Pelanggan PLN yang Mendapatkan Subsidi Tagihan Listrik

"Pihak lapas telah bersurat ke kantor (baca, Kejari Denpasar), bahwa lapas akan ditutup sementara untuk 14 hari. Lapas sementara ini tidak menerima tahanan baru lagi," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved