Menteri Edhy: 64 Persen Ekspor Melalui Bandara Ngurah Rai Bali Adalah Produk Sektor Perikanan
“Hari ini saya melakukan kunjungan kerja ke Bali. Pertama dalam rangka penutupan bulan bakti karantina yang sudah berlangsung bulan lalu.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUN BALI.COM, MANGUPURA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo melakukan kunjungan kerja ke Bali selama dua hari, yakni hari ini Rabu (12/8/2020) dan esok.
“Hari ini saya melakukan kunjungan kerja ke Bali. Pertama dalam rangka penutupan bulan bakti karantina yang sudah berlangsung bulan lalu.
Intinya di bulan bakti karantina ini adalah kita menjamin mutu semua produk perikanan Indonesia kita,” ujar Menteri Edhy saat mengunjungi Tempat Pemeriksaan Fisik Ikan (TPFI) Terintegrasi Kawasan Bandara Ngurah Rai.
Mutu tidak hanya kualitas tetapi juga dari kesehatan, kualitas kesehatan, kualitas bebas dari penyakit sejenis lainnya.
• ITB STIKOM Bali Luncurkan Excellent Business Class untuk Prodi Bisnis Digital, Diapresiasi Cok Ace
• Tiga Kapal Asing Lakukan Ilegal Fishing di Laut Natuna Utara Bersama 26 ABK Berhasil Ditangkap
• Soal Pembukaan Wisatawan Mancanegara ke Bali 11 September Nanti, PHRI Badung: Kemungkinan Ditunda
Sehingga produk-produk perikanan kita sampai keseluruh dunia itu bisa diterima dengan aman oleh konsumen-konsumen di seluruh dunia.
“Disini dari total kita ekspor melalui Bandara Ngurah Rai 64 persen nya adalah produk dari sektor perikanan.
Jadi bisa dibayangkan kalau 64 persen itu kargo pesawat sudah kita laksanakan dengan baik oleh Balai Karantina dan BKIPM disini, 64 persen pekerjaan Angkasa Pura sudah selesai,” papar Menteri Edhy.
Hari ini kalau anda lihat di belakang ada layout TPFI ini akan kita usulkan kedepan mudah-mudahan yang masih dilakukan secara manual nanti sudah tidak perlu lagi secara manual.
Ia berharap kedepan pemeriksaan dilakukan manual dapat dilakukan secara komputerisasi menggunakan X-Ray, sehingga pemeriksaannya cepat tidak perlu lagi diperiksa manual petugas.
Kita hanya mengawasi dan melihat. Tapi yang paling penting menurutnya adalah kecepatan.
Untuk TPFI saat ini hanya baru ada di Bali yakni di terminal kargo Angkasa Pura Logistik Cabang Bali, untuk Medan, Jakarta dan Makassar masih dalam proses uji coba.
Sebelum adanya TPFI, produk perikanan yang akan diekspor melalui Regulated Agent (RA) hanya bisa diperiksa di kargo terminal.
“Hanya 25 persen yang bisa diperiksa karena waktu yang dibolehkan dua jam sebelum barang dikirim. Kalau disini (TPFI) semua produk yang akan diekspor bisa kita periksa,” jelas Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP Rina.
Ia menyampaikan biasanya komplain kemasan rusak atau lainnya.
• Fabio Quartararo Waspadai Duo KTM di MotoGP Austria
• Tahun Ini Ditemukan 79 Lontar, 530 Cakep Lontar di Jembrana Dikonservasi Sejak 2017
• Pembahasan KUA PPAS 2021 di Bangli, Eksekutif Diminta Tidak Anggarkan Pendapatan Terlalu Tinggi