Corona di Bali

Pegawai Positif Covid-19, Pelayanan di Salah Satu Kantor Desa di Karangasem Ditutup Dua Minggu

Rencana akan ditutup mulai Kamis (12/8) sampai Senin (24/8),untuk antisipasi penyebaran COVID.

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Wema Satya Dinata
Pixabay
Update-Virus Corona.Pegawai Positif Covid-19, Pelayanan di Salah Satu Kantor Desa di Karangasem Ditutup Dua Minggu 

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Pelayanan di salah satu kantor desa di Kecamatan Manggis ditutup sementara  lantaran pegawainya terjangkit positif COVID - 19.

Penutupan sesuai keputusaan prajuru di desa.

Rencana akan ditutup mulai Kamis (12/8) sampai Senin (24/8), untuk antisipasi  penyebaran COVID.

Pegawai & staf desa yang sempat berkomunikasi diminta untuk karantina mandiri selama 14 hari.

Hasil Tes Swab Positif Covid-19, 10 Tahanan Kejari Denpasar Jalani Karantina dan Terapi Uap Arak

Dibuka Pada Hari Ini, Inilah Keistimewaan Pameran Virtual Seni Rupa Literacy Across Cultures

Profil Park Hye Soo, Aktris dan Penyanyi yang Bakal Jadi Lawan Main Jaehyun NCT di Drakor Dear M

Tujuan dilaksanakan karantina  untuk antisipasi penyebaran  COVID.

Mengingat penyebaran COVID di Karangasem terus meningkat, dan masuk zona merah sesuai gugus tugas Nasional.

Kabid  Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas PMD Kabupaten Karangasem, Gede Kaneka Setiawan, mengaku, jika pelayanan salah satu desa di Kecamatan Manggis ditutup sementara.

Dikarenakan ada pegawai desa positif setelah dilakukan tes SWAB oleh petugas  gugus tugas daerah.

"Pelayanan ditutup karena ada yang positif. Makanya pegawai dan stafnya diminta karantina mandiri untuk sementara. Penutupan dari hari ini sampai 24 Agustus,"kata I Gede Kaneka Setiawan, Rabu  (12/8/2020) siang.

Pelayanan tak tutup total.

Pekerjaan yang bisa dikerjakan lewat rumah bisa dilakukan para staf, sedangkan kerjaan yang bersifat prinsip harus memakai tanda tangan perbekel untuk  sementara ditunda.

 Pihaknya juga sudah komunikasi dengan Camat Manggis untuk menangani masalah ini.

"Selama tutup, dari relawan desa melakukan sterilisasi. Yakni pnyemprotan disinfektan di Kantor Desa untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 di Karangasem,"imbuh Gede Kaneka Setiawan.

 Pihaknya berharap agar kasus COVID tidak menyebar luas.

AFC Resmi Tunda Pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2022 dan Piala Asia 2023

Shortcut Titik 7-9 Buleleng Dibangun Tahun 2021

Bupati Anas Kembali Ingatkan Bahaya Covid-19

Ditambahkan penyemprotan disinfektan dilaksanakaan secara rutin di Kantor Desa.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved