Di Anggaran Perubahan 2020, Badung Alokasikan Rp 390,5 Miliar untuk Infrastruktur
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyatakan untuk infrastruktur Pemkab Badung mengalokasikan anggaran sebesar Rp 390,5 miliar lebih pada APBD Peruba
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM - BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung tetap mengalokasikan anggaran untuk perbaikan infrastruktur di gumi keris.
Untuk infrastruktur sendiri pada anggaran perubahan tahun 2020 ini pemerintah setempat mengalokasikan anggaran sebesar Rp 390,5 Miliar.
Padahal dalam situasi Pandemi Covid-19, Pemkab Badung mengalami masalah pendapatan daerah akibat terpuruknya industri pariwisata sebagai dampak dari Covid-19.
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyatakan untuk infrastruktur Pemkab Badung mengalokasikan anggaran sebesar Rp 390,5 miliar lebih pada APBD Perubahan 2020.
Anggaran itu katanya untuk melaksanakan program-program tengah dirancang.
“Untuk pembangunan dan peningkatan infrastruktur dialokasikan anggaran sebesar Rp 390.528.757.625,60 pada APBD Perubahan 2020, “ kata Giri Prasta pada rapat Paripurna DPRD Badung tentang Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD Kabupaten Badung TA 2020, Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara, Perubahan APBD Badung TA 2020 dan Ranperda Badung tentang Perubahan atas Perda Badung Nomor 12 tahun 2019 tentang APBD TA 2020 yang berlangsung di Gedung Dewan, Kamis (13/8/2020).
• Kronologi Nasabah Bank Kehilangan Uang Rp 44 juta Usai Terima Telepon dari Orang Tak Dikenal
• Kuasa Hukum Jerinx Ajukan Penangguhan Penahanan
• Untuk Wujudkan Pariwisata Berkelanjutan, Bali Akan Fokus pada Kelestarian Lingkungan
Lebih lanjut dijelaskan bahwa anggaran tersebut diarahkan untuk melaksanakan sejumlah program kegiatan.
Di antaranya program pembangunan, peningkatan dan preservasi jalan dan jembatan sebesar Rp 58.221.709.759,93.
Terdiri atas pemeliharaan, pembangunan, peningkatan dan penyusunan DED jembatan, ruas jalan, drainase dan trotoar di seluruh Kabupaten Badung serta pengadaan tanah untuk pembangunan jalan Panti Giri – Sawangan Niko.
Selain infrastruktur, pihaknya juga menganggarkan penataan bangunan gedung sebesar Rp 260.561.700.404,63.
Anggaran ini pun untuk beberapa kegiatan seperti, pembangunan gedung D,F dan G RSUD Mangusada Kabupaten Badung (tahun jamak), peningkatan Puskesmas Abiansemal I, pembangunan gedung Pengadilan Negeri Kabupaten Badung, penataan interior gedung DPRD Badung, pembangunan gedung dan pengadaan meubelair gedung Kejaksaan Tinggi Bali, serta penyusunan DED kegiatan barang yang akan diserahkan kepada pihak ketiga dan masyarakat.
“Kita optimis di perubahan semua program bisa berjalan sesuai rancangan yang ditetapkan,” katanya
• Subsidi Pulsa Tahap 2 di Tabanan Akan Diberikan pada Triwulan IV, Segini Besarannya
• Promo Alfamart 13 Agustus, Diskon Madu, Beli 2 Gratis 1 hingga Beli Produk Nestle Dapat Grand Prize
• Cegah Banjir, Sampah di Alur Tukad Loloan Sanur Kauh Denpasar Mulai Dibersihkan
Selanjutnya program perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian ruang dialokasikan anggaran sebesar Rp 1.105.386.268,18 yang diarahkan seperti untuk penyelenggaraan dan pengawasan penataan ruang di Kabupaten Badung serta harmonisasi Ranperda RDTR Kecamatan Mengwi, Abiansemal dan Petang.
Selanjutnya, kata Giri Prasta ada program pengembangan dan pengelolaan sumber daya air sebesar Rp 9.578.889.790,82 yang diarahkan untuk kegiatan antara lain: pemeliharaan prasarana keairan di Kabupaten Badung, rehabilitasi jaringan irigasi daerah irigasi Sandakan dan Tirtamangu di Kecamatan Petang, serta penyusunan DED peningkatan jaringan irigasi di seluruh Kabupaten Badung.
Program pengembangan komunikasi, informasi dan media massa dialokasikan anggaran sebesar Rp 51.411.706.540,00 yang diarahkan untuk kegiatan antara lain: pemeliharaan infrastruktur jaringan intranet/internet, pemeliharaan cctv di Badung, pengadaan manajemen bandwidth, serta pengembangan penyediaan akses internet di Kabupaten Badung.
• Dirawat di RS, Hadi Pranoto Batal Jalani Pemeriksaan Polisi Hari Ini
• Perekonomiannya Merosot 20,4 Persen, Inggris Alami Resesi Teknis, Apa yang Menjadi Catatan?
• Pengumuman Hasil UTBK-SBMPTN 2020 Jumat 14 Agustus Pukul 15.00 WIB, Ini Linknya
“Selain itu juga ada program pembangunan prasarana dan fasilitas perhubungan dialokasikan anggaran sebesar Rp 9.649.364.862,04 yang diarahkan untuk kegiatan monitoring dan pengendalian ketertiban perparkiran, pemeliharaan lampu penerangan jalan, pemeliharaan traffic light dan warning light, pemeliharaan rambu lalu lintas dan cermin tikungan, pengelolaan ATCS (area traffic control system), pengelolaan UPT lalu lintas dan angkutan Badung selatan, pengadaan sarana uji kendaraan bermotor,” jelasnya.
Disinggung mengenai Pendapatan daerah Kabupaten Badung pada perubahan ini, pihaknya mengaku pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2020 dirancang sebesar Rp 3.584.139.763.242,62 menurun sebesar Rp 2.718.213.451.489,48 atau 43,13% dari APBD (induk) tahun anggaran 2020 sebesar Rp.6.302.353.214.732,10.
“Penurunan ini dilakukan, setelah mencermati perkembangan kondisi perekonomian Kabupaten Badung sebagai dampak internal dan eksternal, serta perkembangan realisasi pendapatan dan belanja daerah sampai dengan pertengahan tahun 2020, maka target pendapatan dan belanja daerah dalam Peraturan Bupati Badung nomor 16 tahun 2020 tersebut, perlu disesuaikan lagi agar lebih realistis dan dapat dicapai pada akhir tahun anggaran 2020,” pungkasnya. (*)