Kasus Djoko Tjandra

Alasan Sakit, Tommy Sumardi Tidak Hadiri Pemeriksaan Perdana Terkait Kasus Suap Djoko Tjandra

Saudara TS seyogyanya hari ini dilakukan pemeriksaan namun demikian yang hadir hanya pengacaranya. Yang bersangkutan menyampaikan saudara TS

Editor: Kambali
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Brigjen Pol Awi Setiyono 

"Proses pemberian uang itu Brigjen PU didatangi oleh TS dalam keadaan membawa tas kemudian keluar dari ruangannya PU masih membawa tas tersebut. Tapi ketika mendatangi ruangan NB masih membawa tas tapi keluarnya sudah tidak membawa tas. Itulah kira kira alur yang mestinya diungkap oleh Bareskrim," ungkapnya.

Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) menandatangani berita acara penyerahterimaan kepada Kejaksaan Agung di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/7/2020). Bareskrim Polri resmi menyerahkan terpidana Djoko Soegiarto Tjandra yang buron selama sebelas tahun tersebut ke Kejaksaan Agung.
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) menandatangani berita acara penyerahterimaan kepada Kejaksaan Agung di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/7/2020). Bareskrim Polri resmi menyerahkan terpidana Djoko Soegiarto Tjandra yang buron selama sebelas tahun tersebut ke Kejaksaan Agung. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj)

Kasus Djoko Tjandra Harusnya Ditangani KPK

Dia menambahkan uang yang diberikan kepada Brigjen Prasetijo diduga mencapai 20 ribu dollar AS. Untuk Irjen Napoleon, diduga lebih besar dari yang diterima oleh Prasetijo Utomo.

"Berapa kemudian yang diduga TS kepada NB? ya saya belum bisa memastikan jumlahnya tapi diduga lebih besar yang diterima oleh Brigjen PU. Sebagai klunya itu lebih besar dari 20 ribu USD," bebernya.

Di sisi lain, ia mengapresiasi penyidik Bareskrim Polri yang bertindak cepat mengungkap kasus dugaan korupsi dalam penghapusan red notice tersebut.

"Saya yakin kepolisian RI on the track, sangat cepat, profesional sehingga saya pada posisi selesai tugas saya untuk melakukan proses penyampaian informasi," pungkasnya. (*)

Irjen Napoleon Bonaparte Diduga Menerima Suap 20 Ribu Dolar AS untuk Hapus Red Notice Djoko Tjandra

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tommy Sumardi Tidak Hadiri Pemeriksaan Perdana Terkait Kasus Suap Djoko Tjandra, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/08/24/tommy-sumardi-tidak-hadiri-pemeriksaan-perdana-terkait-kasus-suap-djoko-tjandra

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved