Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Virus Corona

AS Izinkan Terapi Plasma Konvalesen untuk Obati Pasien Covid-19, Bagaimana Cara Kerjanya?

Salah satu terapi yang digadang-gadang bisa bermanfaat untuk pengobatan pasien Covid-19 adalah terapi plasma darah.

Editor: Wema Satya Dinata
Istimewa
Ilustrasi pasien Covid-19 yang sembuh dari infeksi virus corona SARS-CoV-2 mendonorkan plasma darahnya untuk terapi plasma konvalesen (plasma sembuh) 

TRIBUN-BALI.COM - Para ilmuwan masih terus bergelut dalam menciptakan vaksin dan juga pengobatan atau terapi terbaik untuk pasien Covid-19.

 Salah satu terapi yang digadang-gadang bisa bermanfaat untuk pengobatan pasien Covid-19 adalah terapi plasma darah.

Baru-baru ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan ( FDA) Amerika Serikat mengizinkan penggunaan plasma darah untuk pengobatan penyakit Covid-19.

Pemberian izin dilakukan pada Minggu (23/8/2020), sehari setelah Presiden AS Donald Trump menyalahkan FDA karena dianggap menghambat peluncuran vaksin dan pengobatan terhadap virus corona atas alasan politik.

Beberapa Kasus Gagal Bayar Asuransi, Puluhan Nasabah Akhirnya Mengadu ke DPR

PT LIB Terus Lakukan Persiapan Jelang Digelarnya Liga 1 2020, Dua Klub Belum ada Kabar

Tolak Eksekusi Lahan di Pakudui Gianyar, Kuasa Hukum Termohon Pertanyakan Kejelasan Obyek Sengketa

Kendati terkesan terburu-buru, FDA juga mengumumkan bahwa bukti awal menunjukkan plasma darah dapat menurunkan angka kematian pasien virus corona dan meningkatkan kesehatan pasien dalam waktu tiga hari perawatan.

 Selain itu, FDA mengklaim bahwa setidaknya sebanyak 70.000 pasien telah dirawat menggunakan plasma darah, dengan manfaat yang terlihat pada pasien berusia di bawah 80 tahun dan tidak menggunakan alat bantu pernapasan.

 Apa itu terapi plasma darah?

Secara skematis, terapi plasma darah atau plasma konvalesen merupakan plasma darah yang berasal atau diambil dari pasien yang telah sembuh dari infeksi, baik itu infeksi jamur maupun virus.

 Dalam kasus Covid-19 ini, Direktur Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman Amin Soebandrio mengatakan bahwa plasma konvalesen adalah plasma darah yang diambil dari pasien yang didiagnosis Covid-19 dan sudah 14 hari dinyatakan sembuh dari infeksi penyakit tersebut.

Kesembuhan pasien itu juga harus ditandai dengan pemeriksaan swab menggunakan tes laboratorium PCR, setidaknya harus sebanyak dua kali pemeriksaan dengan hasil negatif.

Dituturkan Amin dalam diskusi yang digelar BMPB, Jakarta, Jumat (26/6/2020), plasma konvalesen berasal dari pengintai di dalam tubuh yang dapat mempertebal sistem imun seseorang.

"(Plasma konvalesen) bisa memperbaiki jaringannya (pasien) yang sudah rusak dan pada gilirannya akan memperbaiki sistem imunnya, begitu juga seterusnya," ujar Amin.

 Sedikit berbeda dengan vaksin, Amin dalam kesempatan berbeda pada acara diskusi daring bertajuk Riset dalam Menemukan Vaksin dan Obat Anti Covid-19 Jumat (15/5/2020) mengatakan, plasma konvalesen bisa disebutkan sebagai imunisasi pasif, dan vaksin adalah imunisasi aktif.

Dengan kata lain, plasma konvalesen ini bisa bertindak memperkuat imunitas atau sistem kekebalan tubuh individu yang sudah terinfeksi virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.

Hal ini akan membantu pengobatan dan mempercepat proses pemulihan pasien tersebut.

Perempuan WNI Diduga Jadi Pelaku Bom Bunuh Diri di Pulau Jolo Filipina, Begini Penjelasan KBRI

Penembakan Warga Kulit Hitam oleh Polisi Amerika Memicu Protes

Kim Jong Un Dikabarkan Koma, Paman Kim Jong Un Disebut-sebut Bakal Ambil Alih Kekuasaan Korut

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved