Kerap Terjadi Kemacetan, Simpang Jalan Kartini-Jalan Gajah Mada Dipasangi Separator

Dinas Perhubungan Kota Denpasar memasang separator di simpang Jalan Kartini-Jalan Gajah Mada, Denpasar.

Tribun Bali/Putu Supartika
Simpang Jalan Kartini-Jalan Gajah Mada, Denpasar dipasangi separator, Selasa (25/8/2020) 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Dinas Perhubungan Kota Denpasar memasang separator di simpang Jalan Kartini-Jalan Gajah Mada, Denpasar.

Pemasangan separator ini diperuntukkan untuk menghindari kemacetan yang kerap terjadi di lokasi tersebut.

Dikonfirmasi Kepala Dinas Perhubungan Kota  Denpasar, I Ketut Sriawan, Selasa (25/8/2020) siang, dengan melakukan pemasangan separator ini, maka tak ada kendaraan yang parkir di sana.

Sehingga akan memperlancar arus lalu lintas.

74 Orang Gugur Seleksi Administrasi Nakes di RS Nyitdah, Banyak yang Tak Datang untuk Tes CAT

Banyuwangi Serahkan Insentif Tenaga Kesehatan Sebesar Rp 3,9 Miliar

Bawaslu Jembrana Peringatkan Perangkat Desa Tidak Lakukan Kampanye Dukungan Salah Satu Bacalon

Apalagi di sana juga terpampang rambu larangan parkir.

Akan tetapi larangan parkir tersebut kerap dilanggar oleh pengendara.

“Ini untuk memastikan kendaraan tidak parkir di zona larangan dan di sana juga perempatan dan kami menjaga kelancaran lalulintas,” katanya.

Pemasangan separator ini dilaksanakan pada Senin (24/8/2020) kemarin.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan Kota Denpasar juga memasang pembatas jalan di Jalan Gunung Kawi Denpasar.

Syahrini Kini Pilih Temani Reino Barack Daripada Manggung Sebut Karena Dapatnya Tiga Kali Lipat

BREAKING NEWS - Konsultan Politik Eep Saefulloh Fatah dan Istrinya Besuk Jerinx di Polda Bali

Selama Pandemi Covid-19, Satpol PP Denpasar Tangani 40 ODGJ, 2 Orang Reaktif

Pemasangan pembatas ini bertujuan menghindari atau menghalau pedagang yang berjualan di pinggir jalan.

“Pedagang di sana sudah sering ditertibkan oleh Satpol PP dan sering membuat kemacetan, sehingga sekarang kami pasangi pembatas,” kata Sriawan.

Padahal menurut Sriawan, Perumda Pasar Kota Denpasar sudah mengarahkan pedagang ini untuk berjualan ke dalam pasar.

Bukan berjualan di atas trotoar maupun di badan jalan.

Pencairan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu BPJS Ketenagakerjaan Ditunda, Ini Jadwal Terbarunya

Apalagi saat pandemi Covid-19 ini, pasar tumpah juga berpotensi menjadi klaster penyebaran Covid-19.

“Saat ini kan klaster pasar masih tinggi, sehingga kami antisipasi. Kondisi saat bukan normal, sehingga pencegahan kami lakukan salah satunya terhadap pasar tumpah, kita cegah agar tidak ternodai penyebaran Covid-19,” katanya. (*).

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved