Corona di Bali

Bertahap, Insentif Tenaga Kesehatan di Tabanan Cair September 2020

Dinas Kesehatan Tabanan menyatakan insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) yang menangani Covid-19 direncanakan cair awal September 2020

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Kepala Dinas Kesehatan dr Nyoman Suratmika saat dijumpai di Kantor DPRD Tabanan, Tabanan, Bali, Kamis (27/8/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Dinas Kesehatan Tabanan menyatakan insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) yang menangani Covid-19 direncanakan cair awal September 2020 mendatang.

Sebab sebelumnya sempat tertunda selama sebulan karena perubahan beberapa kali regulasi dari pusat.

Insentif ini akan dicairkan secara bertahap.

Tahap pertama, insentif akan dibayarkan untuk dua bulan menggunakan anggaran dari pusat senilai Rp 5,1 miliar lebih.

Kepala Dinas Kesehatan dr Nyoman Suratmika mengatakan, pencairan tahap pertama (Maret-April 2020) akan dibayarkan pada awal September 2020 mendatang atau pekan depan.

Untuk insentif selanjutnya akan dibayarkan secara bertahap.

"Tahap awal atau bulan Maret-April itu dicairkan awal September. Akan dicairkan secara bertahap dan tenaga kesehatan dapat insentif ini sampai bulan Desember mendatang, tapi dibayarkannya bertahap," kata Suratmika.

Disinggung mengenai pencairan insentif tenaga medis yang cukup lama tertunda, Suratmika mengakui penyebab tertundanya pencairan insentif tenaga kesehatan tersebut karena ada beberapa kali perubahan regulasi, sehingga pihaknya tak berani melakukan eksekusi anggaran yang sudah nangkring di APBD Tabanan sejak bulan Juli 2020 lalu.

Dia menceritakan, awalnya dari APBD Tabanan sudah menyiapkan dana senilai Rp 6,4 miliar.

Namun, karena regulasinya belum jelas, akhirnya tertunda.

Setelah itu, kembali muncul kebijakan ada bantuan anggaran dari pemerintah pusat dan provinsi.

Sehingga ada tiga sumber dana yang menjadi anggaran untuk insentif tersebut.

Namun, jika merujuk aturan, justru anggaran yang digunakan adalah sumber dari pusat.

Jjika masih kekurangan anggaran, bisa kembali diusulkan ke pusat.

Sehingga kemungkinan besar anggaran yang telah disiapkan Pemkab Tabanan akan menjadi silpa dan bisa digunakan untuk kegiatan/penganggaran lainnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved