Corona di Bali
Bertahap, Insentif Tenaga Kesehatan di Tabanan Cair September 2020
Dinas Kesehatan Tabanan menyatakan insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) yang menangani Covid-19 direncanakan cair awal September 2020
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Irma Budiarti
Setelah rampung dengan regulasi, kata dia, akhirnya pihaknya kembali mengintruksikan pihak rumah sakit kembali menyusun pertanggungjawaban yang baru.
Dia menyebutkan, pemerintah pusat sudah menyiapkan anggaran dan dikirim ke rekening Pemkab Tabanan senilai Rp 5 miliar 160 juta pada Juli 2020 lalu.
Selain itu, provinsi juga telah menyiapkan anggaran, dan dari APBD Tabanan juga sudah menyiapkan anggaran senilai Rp 6,4 miliar.
"Saat ini anggarannya sudah di APBD. Direncanakan sampai Desember untuk tahun ini, karena kita tidak mengetahui pandemi ini sampai kapan," katanya.
Suratmika menyatakan, ketika anggaran daerah yang sudah disiapkan tidak digunakan untuk insentif, anggaran tersebut nantinya akan menjadi silpa (sisa anggaran), dan rencananya dialokasikan untuk pengadaan APD tenaga kesehatan di rumah sakit dan jajaran.
Sebab, penggunaan APD pasti akan terus berlanjut untuk tenaga medis, baik di rumah sakit maupun lapangan.
"Jika nanti jadi silpa, kami juga sudah minta bagian perencanaan untuk mengalokasikan dana yang tak digunakan untuk insentif menjadi pengadaan APD karena sangat diperlukan setiap hari," tandasnya.
(*)