Fraksi NasDem DPRD Buleleng Kecewa Dana Hibah Bansos 2020 Tidak Cair
Ini lantaran dana hibah bantuan sosial (bansos) untuk jatah tahun anggaran 2020 tidak dicairkan oleh pihak eksekutif.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Fraksi NasDem DPRD Buleleng kecewa.
Ini lantaran dana hibah bantuan sosial (bansos) untuk jatah tahun anggaran 2020 tidak dicairkan oleh pihak eksekutif.
Kekecewaan ini disampaikan oleh Fraksi NasDem melalui juru bicaranya, dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD tentang perubahan APBD Tahun anggaran 2020, pada Senin (31/8/2020).
Ditemui sesuai menghadiri rapat, juru bicara Fraksi NasDem, Made Jayadi Asmara mengatakan, sejatinya dana hibah bansos ini telah diajukan sejak pertengahan 2019 lalu, dan seharusnya cair di anggaran induk 2020.
• Kasus Covid-19 Catatkan Rekor Tiga Hari Berturut-turut, Epidemiolog Minta Jokowi Tarik Tuas Rem
• Polisi Sudah Periksa 105 Saksi Terkait Kebakaran Gedung Utama Kejagung, Ini Rinciannya
• Munculkan Inovasi di Tengah Pandemi, STMIK Primakara Dinilai Jadi Trendsetter di Bidang Teknologi
Namun mengingat saat ini sedang dalam situasi pandemi covid-19, pihaknya sempat menyetujui agar dana hibah bansos sebesar kurang lebih Rp 22.5 Miliar tersebut di-refocusing untuk penanganan covid-19 di Buleleng.
Namun belakangan, mengingat saat ini Bali khususnya Buleleng telah memasuki era new normal, Jayadi menyebut, pihaknya ingin agar dana hibah bansos tersebut dapat dikembalikan lagi.
Namun dalam rapat membahas KUPA PPASP APBD Perubahan 2020, tim TAPD Buleleng telah memutuskan untuk tetap tidak mencairkan dana hibah bansos di tahun ini.
"Kekecewaan kami ini mewakili kekecewaan masyarakat. Ini juga menyangkut komitmen kami kepada masyarakat.
Artinya, dengan tidak cairnya dana hibah bansos ini, kami telah mengabaikan janji yang sudah kami buat untuk masyarakat. Kami merasa malu, karena tidak bisa terealisasi," ucap Jayadi.
Jayadi pun menilai, dana hibah bansos ini sejatinya dapat menggerakkan roda perekonomian masyarakat ditengah situasi pandemi covid-19 ini.
Disamping itu, dana tersebut juga bisa diberikan secara merata kepada seluruh masyarakat di sembilan kecamatan, karena dibawa oleh 45 anggota DPRD Buleleng.
Atas kondisi ini, Jayadi mengaku akan mencoba menyampaikan hal tersebut kepada masyarakat, agar dapat dimaklumi.
"Setiap kali kami turun ke lapangan, masyarakat selalu bertanya-tanya dengan dana hibah bansos ini. Namun kami akan coba jujur apa adanya, kami sampaikan kepada masyarakat tentang kondisi keuangan kita saat ini," terang Jayadi.
Selain itu, mengingat pihak eksekutif memutuskan untuk tidak mencairkan dana hibah bansos, Jayadi menyebut, pihaknya akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk memantau penggunaan anggaran covid-19 di Buleleng.
• Update Covid-19 Bali - Positif Bertambah 129 Orang, Sembuh Bertambah 79 Orang, 3 Pasien Meninggal
• Dari 868 Akomodasi, Baru 96 Akomodasi dan 1 Desa Wisata di Klungkung Sertifikasi Protokol Kesehatan
• Peserta SKB CPNS Wajib Tunjukkan Hasil Rapid Test Non Reaktif
"Pemerintah sebagai penyelenggara harus melakukan implementasi kebijakan secara transparan dan akubtabel. Sejauh ini kami memang belum menemukan penyimpangan dalam penggunaan anggaran covid-19.
Tapi dengan situasi seperti ini, sering kali ada oknum-oknum yang memancing di air keruh, memanfaatkan situasi saat ini. Untuk itu kami akan membentuk Pansus. Jika seandainya ditengah jalan ditemukan penyimpangan, bisa kami komunikasikan dengan teman-teman di DPRD," tutup Jayadi.
Sementara Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana menjelaskan, dana hibah bansos untuk DPRD memang tidak bisa dicairkan, karena tidak tersedianya anggaran yang dimiliki.
Asal tau saja, realisasi anggaran covid-19 saat ini sudah sebesar Rp 39 Miliar, dari yang tersedia Rp 67 Miliar.
Sementara terkait rencana Fraksi NasDem yang akan membentuk Pansus untuk memantau penggunaan anggaran covid-19 disambut baik oleh politisi asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar tersebut.
"Setiap menggunakan anggaran covid-19 kami selalu didampingi oleh Kejaksaan. Setiap pengadaan barang, kami selalu melewati mekanisne dan pendampingan dari kejaksaan. Jadi tidak masalah kalau mereka mau bentuk Pansus, bagus itu. Sedangkan kalau dana bansos, lebih baik buat realisasi program. Kalau kedepan tidak ada hibah juga tidak apa-apa," pungkasnya. (*)