Tri Nugraha Bunuh Diri

Kepala Ori Bali Datangi Kejati Bali, Minta Evaluasi SOP Pengamanan Tersangka

Kepala Ombudsman RI (ORI) perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali

Penulis: Putu Candra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Putu Candra
Foto : Kepala Ombudsman RI (ORI) perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab didampingi Wakajati Bali, Asep Maryono memberikan keterangan usai pertemuan. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepala Ombudsman RI (ORI) perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Selasa (1/9/2020).

Kedatangan Umar langsung diterima oleh Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Bali, Asep Maryono.

Dalam pertemuan itu, Ori memberikan beberapa masukan kepada Kejati Bali, terutama meminta untuk mengevaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan terhadap tersangka.

"Kedatangan kami ke sini ingin mendapatkan informasi dari kejaksaan terkait apa yang terjadi semalam. Dari pertemuan ini, kami sudah memberi masukan ke pihak Kejati Bali terkait evaluasi SOP. Agar supaya lebih ketat, lebih disiplin. Terutama pengamanan terhadap tersangka," terang Umar usai melakukan pertemuan dengan Wakajati Bali, Asep Maryono.

Tri Nugraha Akan Dimakamkan di Bandung, Tinggalkan 2 Orang Anak dan 1 Cucu

Kisah Komang Sugi Bekerja Jadi Buruh Angkat Barang Demi Membeli Kuota Internet untuk Belajar Daring

Penahanan Tri Nugraha, Penyidik Kejati Cium Gelagat Melarikan Diri

Dikatakannya, evaluasi SPO artinya para penyidik jangan terlalu longgar dan memberikan celah untuk para tersangka melakukan hal merugikan.

"Apapun yang akan dilakukan tersangka harus diikuti kemana pun dia pergi. Ini supaya bisa mengetahui bagaimana, dan apa yang dilakukan oleh tersangka ketika dia tidak berada posisi diperiksa oleh jaksa," ujar Umar.

Ditanya dengan terjadi peristiwa dugaan bunuh diri yang dilakukan mantan Kepala BPN Denpasar dan Badung, Tri Nugraha sesaat akan ditahan, Umar melihat ada kelonggaran.

"Kalau melihat dari peristiwa ini, kita bisa melihat dan sedikit menyimpulkan ada kelonggaran. Sehingga bisa terjadi peristiwa tragis ini," cetusnya.(*).

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved