Tri Nugraha Bunuh Diri

Setelah Bilang Stres Tri Nugraha Masuk Toilet Kejati Bali Dan Ditemukan Sudah Ada Pistol di Depannya

"Dia sendirian masuk ke toilet, di depan pintu toilet sudah ada penjagaan. Saat mau masuk ke toilet dia bilang stres. Itu saja yang dia bilang,"

Penulis: Putu Candra | Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali/Putu Candra
BERSAKSI -- Tri Nugraha saat bersaksi dalam sidang perkara penipuan, penggelapan dan TPPU dengan terdakwa I Ketut Sudikerta cs beberapa waktu lalu.   

Mengenai barang bukti yang disita, penyidik akan melakukan analisa. Apakah nanti akan disita, dilelang dirampas Negara atau dikembalikan.

"Nanti penyidik yang akan memutuskan. Kami masih menunggu analisa penyidik mengenai status barang bukti yang disita," jelasnya.

"Barang yang disita, berupa kendaraan sekitar 12 unit, tanah 14 lokasi. Dan perlu diketahui, tanah dan kendaraan yang disita adalah temuan dari penyidik," kata Asep.

Mengenai aset berupa tanah di Lubuk Linggau seluas 250 hektare yang sebelumnya diinformasikan diserahkan Tri. Menurut Asep tidak jadi diserahkan oleh yang bersangkutan

"Setelah kami tunggu ternyata tidak diserahkan. Kami mendapat informasi tanah itu belum clear and clean, karena masih atas nama koperasi. Tentu kami tidak mau menerima masalah ini. Sampai peristiwa kemarin tidak ada penyerahan tanah tersebut," ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskan Asep, Tri sempat menawarkan lagi akan menyerahkan tanah di Lombok. Namun ditolak oleh tim penyidik kejaksaan.

"Kami tolak karena itu berbentuk saham yang nilainya bersangkut paut dengan perusahaan. Jadi bukan atas nama Tri. Kami harapkan penyerahan aset itu sudah clean and clear, tidak tersangkut kasus apapun dan tidak tersangkut kepemilikan apapun," katanya.

Dari perkaranya itu, berdasarkan analisis dari PPATK, untuk gratifikasi berbentuk uang ditingkatkan ke TPPU.

"Barang-barang itu kami duga hasil TPPU. Dari TPPU hasil kerugian negara menurut analisis PPATK sekitar Rp 60 miliar. Menyangkut gratifikasi Rp 5.465.000.000. Perbuatan Tri saat dia menjabat Kepala BPN Badung dan Denpasar. Kalau TPPU bukan saat dia tidak menjabat saja. Ini berlanjut karena digunakan apa uang itu," demikian Asep. (can/riz)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved