Serangan Hama Tikus Mengganas di Tabanan, Disbud Rencanakan Ngaben Tikus
Dinas Kebudayaan Tabanan mengusulkan menggelar upacara Mreteka Merana atau Ngaben Tikus di Tabanan
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Dinas Kebudayaan Tabanan mengusulkan menggelar upacara atau ritual Mreteka Merana atau yang sering disebut Ngaben Tikus oleh masyarakat Tabanan, khususnya di wilayah Desa Adat Bongan, Desa Bongan, Tabanan, Bali.
Ritual tersebut rencananya digelar pada 2021 mendatang karena dipercaya mampu mengendalikan serangan hama tikus yang saat ini semakin mengganas di Tabanan.
Hanya saja, saat ini masih dalam bentuk usulan, karena banyak hal yang harus diperhitungkan, seperti upakara, lokasi, waktu, serta anggaran yang diperlukan sekitar Rp 300 juta.
Menurut Kepala Dinas Kebudayaan Tabanan I Gusti Ngurah Supanji, Upacara Mreteka Merana diusulkan dilaksanakan pada 2021 mendatang karena saat ini serangan hama tikus yang menyerang lahan pertanian di sejumlah wilayah Kabupaten Tabanan.
Sebab, ritual tersebut dipercaya mampu mengendalikan serangan hama tikus secara niskala.
Supanji menuturkan, tradisi Ngaben Tikus ini terakhir dilakukan sekitar tahun 1995 silam, di Desa Pakraman Bedha, Desa Bongan, Tabanan.
Pelaksanaan upacara ini sesuai dengan isi lontar, seperti lontar "Sri Purana" dan lontar "Dharma Pemacula".
Upacara Mreteka Merana terdiri dari dua kata, Mreteka artinya mengupacarai, Merana artinya hama penyakit.
• Liverpool Minta Barcelona Bayar Rp 293 Miliar untuk Dapatkan Wijnaldum
• GUPBI Bali Berharap Harga Babi Jelang Galungan Stabil
• Made Dianta Tewas dalam Kondisi Mengenaskan di Kamar, Istri Akui Sempat Komunikasi
Tujuan dari upacara ini adalah menyucikan roh/atma hama penyakit agar kembali ke asalnya, sehingga tidak kembali menjelma ke bumi sebagai hama penyakit dan merusak segala jenis tanaman yang ada di ada di bumi, khususnya tanaman padi.
"Nggih, kami mengusulkan digelarnya Upacara Mreteka Merana atau sering disebut Ngaben Tikus karena saat ini serangan hama tikus di Tabanan mulai mengganas. Kami juga sudah mengusulkan telaahan staf ke pimpinan daerah untuk bisa dianggarkan tahun 2021," jelas Supanji saat dikonfirmasi, Minggu (6/9/2020).
Dia menjelaskan, jika nantinya usulan tersebut disetujui pimpinan daerah dalam hal ini Bupati Tabanan, pelaksanaannya akan segera dikoordinasikan dengan pihak Desa Pakraman Bedha.
Pembahasan nantinya akan menyangkut lokasi, waktu, serta upakara yang digunakan untuk ritual.
Karena untuk Mreteka Merana sesuai lontar harus dilaksanakan di bale agung dan pembakaran dilakukan di pinggir pantai.
Kemudian mengenai waktunya akan dibahas lebih dalam lagi.
"Setelah disetujui tentunya nanti kami akan koordinasi lagi dengan pihak adat. Yang jelas astungkara bisa digelar 2021 mendatang," katanya.