Corona di Bali

Aiptu Sadia Ajak Masyarakat Tibubeneng Badung Jaga Kesehatan dengan Pakai Masker

Bhabinkamtibmas Desa Tibubeneng, Badung, Bali, mengajak masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Bhabinkamtibmas Desa Tibubeneng Aiptu I Wayan Sadia saat melakukan sosialisasi di Pasar Semat Sari, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali, Senin (7/9/2020). 

"Dengan Pergub ini kami harap dapat meningkatkan partisipasi semua pihak mencegah penularan Covid-19, serta saling melindungi dan mencegah muncul kasus baru dalam kegiatan masyarakat atau instansi pemerintah," katanya.

Satpol PP Denpasar Sebut Denda Rp 100 Ribu Langsung di Tempat Bagi Pelanggar Protokol Covid-19

Tidak Pakai Masker Denda Rp 100 Ribu Mulai Diterapkan di Jembrana 7 September 2020

Pemkab Bangli Terapkan Denda Rp 100 Ribu Bagi Masyarakat Tak Pakai Masker

Pihaknya juga berharap kesembuhan pasien Covid-19 meningkat dan kematian bisa ditekan sehingga mempercepat pemulihan segala bidang.

Sebelum diterapkan, Cok Ace mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi selama 7 hari.

Dalam sosialisasi ini juga dibarengi dengan pembagian puluban ribu masker di areal publik.

"Jadi tidak langsung denda, tapi awali dengan sosialisasi. Regulasi ini dibuat untuk melindungi masyarakat karena keselamatan masyarakat hukum tertinggi saat bencana," katanya.

Ia menambahkan saat ini kuncinya yakni bagaimana menimbulkan kesadaran masyarakat.

Ini satu-satunya cara untuk menekan apalagi penderita tetap meningkat.

(gus/sup)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved