Pilkada Serentak

Berkas Syarat Pencalonan PPP Sudah Diperbaiki, Pengusung Tamba-Ipat di Pilkada Jembrana 2020

PPP segera memperbaiki dan akhirnya rekomendasi PPP untuk syarat pencalonan pengusung Tamba-Ipat rampung

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/I Made Ardhiangga
Bapaslon Tamba-Ipat usai mendaftar di luar ruangan pendaftaran Kantor KPU Jembrana, Jembrana, Bali, Minggu (6/9/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Bapaslon (bakal pasangan calon) dari Koalisi Jembrana Maju (KJM), I Nengah Tamba- I Gede Ngurah Patriana Krisna alias Ipat mendaftarkan diri ke KPU Jembrana, Jembrana, Bali, Minggu (6/9/2020).

Ia didukung lima partai pengusung, yakni Partai Golkar, Gerindra, Demokrat, PKB, dan PPP.

Lima partai pengusung ini secara total memiliki 16 kursi di parlemen.

Namun, pada saat pendaftaran persyaratan pencalonan kemarin, nama Ketua DPW PPP Jembrana, tidak sesuai antara yang tertera direkomendasi dan unggahan di sipol.

Atas hal ini, kemudian pihak PPP segera memperbaiki dan akhirnya rekomendasi PPP untuk syarat pencalonan pengusung Tamba-Ipat rampung.

Ketua KPU Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara menyatakan, pihaknya sudah menerima dan mencocokkan antara rekomendasi dan sipol.

Hal itu diketahui kemarin malam sekitar pukul 20.30 Wita.

Nama sudah sesuai antara rekomendasi dan data sipol.

Tamba-Ipat Target Menang 60 Persen Lawan Paket Bangsa di Pilkada Jembrana 2020

Ratusan Massa KJM Tamba-Ipat Gelar Konvoi Jalan Kaki Diiringi Baleganjur

Dapat Rekomendasi dari 10 Partai, Besok Siang Tamba-Ipat Daftar ke KPU Jembrana

"Ini sudah tadi (kemarin) pukul 20.30 Wita uploadannya muncul. Jadi sudah kami terima untuk syarat pencalonan," ucapnya, Minggu (6/9/2020) tengah malam.

Tangkas menuturkan, syarat pencalonan dari partai pengusung di kedua belah pihak sudah dinyatakan lengkap.

Namun, syarat calon dari kedua belah pihak belum lengkap.

Seperti di kubu Tamba-Ipat, yakni soal SK pemberhentian, begitu juga di kubu BangSa.

Kemudian di kubu Tamba Ipat ada SPT pajak dan surat keterangan sehat yang belum dilampirkan.

"Untuk syarat pencalonan lengkap sudah. Syarat calon ini yang belum," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua KPU Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara mengatakan, hari ketiga atau hari terakhir pendaftaran, kelengkapan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana dari KJM sudah sesuai dan lengkap.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved