Corona di Bali

Denpasar Mulai Menerapkan Denda Rp 100 Ribu Bagi Warga yang Tak Bermasker

Tak hanya itu, ada juga pelanggar yang berdalih tak tahu jika ada aturan tak menggunakan masker kena denda Rp 100 ribu.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Eviera Paramita Sandi
Pixabay
Ilustrasi masker 

"Bahkan tanggal 5 dan 6 September kami sudah simulasikan agar masyarakat tidak kena denda, namun tetap saja ada yang membandel," katanya.

Sayoga menambahkan, demi kebaikan bersama seharusnya tak ada yang keberatan dengan aturan ini.

Jika tak ingin didenda, maka harus mengikuti aturan yang ada.

"Lebih baik mencegah daripada mengobati," katanya. 

Sebelumnya diketahui, petugas juga menjaring puluhan warga lokal hingga asing yang tak memakai masker di seluruh Bali, Senin (7/9/2020).

Razia tersebut merupakan implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 46 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.

Di wilayah Kabupaten Badung penegakan Pergub dipusatkan di Kuta Selatan, depan GWK Cultural Park dan sejumlah titik seperti Pasar Kampial dan Pantai Jimbaran.

Pantauan Tribun Bali, puluhan warga yang terjaring umumnya tidak memakai masker, Meski membawa masker tapi tidak dikenakan saat mereka keluar rumah berkendara dengan sepeda motor maupun mobil.

Ada juga warga yang tidak membawa kartu identitas sama sekali dan tidak membawa uang untuk membayar denda sanksi administratif sebesar Rp 100 ribu.

“Memang ada beberapa yang tidak membawa uang sama sekali dan kartu identitasnya kita tahan sementara. Kita beri waktu untuk bayar denda tersebut. Jika tidak membawa masker sama sekali kita berikan masker,” kata Kasat Pol PP Badung, I Gst Agung Ketut Suryanegara, Senin (7/9).

Selain puluhan warga lokal, sejumlah WNA yang tidak mengenakan masker pun turut terjaring.

Delapan orang bule tidak memakai masker saat berkendara meski mereka sebenarnya membawa alat pelindung diri dari penularan Covid-19 tersebut.

Delapan bule tersebut yaitu Paul, Michael, Brian, Paays, Federico, Mikail, Dimo dan Nikolay.

Terdapat seorang bule tidak memakai dan tidak membawa masker sama sekali.

Seorang bule asal Amerika yakni Brian Keluy mengaku lupa membawa masker karena terburu-buru.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved