Bersaing dengan 2.136 Perguruan Tinggi Nonvokasi, STMIK Primakara Masuk Peringkat 170 Nasional

Kampus IT ternama di Bali, Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Primakara masuk peringkat 170 nasional dalam Klasterisasi Pergur

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Dokumentasi STMIK Primakara
Kampus STMIK Primakara 

Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kampus IT ternama di Bali, Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Primakara masuk peringkat 170 nasional dalam Klasterisasi Perguruan Tinggi Tahun 2020 yang dilakukan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.

Peringkat ini dinilai sebagai pencapaian yang luar biasa bagi kampus dengan slogan Technopreneurship Campus ini.

Sebab pesaing-pesaing kampus IT di Bali sangat jauh di bawah STMIK Primakara.

Apalagi secara nasional, STMIK Primakara bersaing dengan 2.136 Perguruan Tinggi non-vokasi yang masuk dalam lima klaster.

Ketua STMIK Primakara, I Made Artana mengakui, masuknya kampus yang dipimpinnya itu di peringkat 170 secara nasional merupakan sebuah kebanggaan.

"Usia kita belum genap tujuh tahun tapi kita sudah berada di peringkat 170 se-Indonesia. Mungkin satu dari segelintir kampus muda yang berada di peringkat atas," kata Artana, Kamis (10/9/2020).

Kapolres Badung dan Instansi Terkait Bagikan Ribuan Masker ke Pengendara di Jalan Denpasar-Singaraja

Persib Dapat Satu Tambahan Tenaga Jelang Lawan Bhayangkara FC

Dari 1 Juta Pekerja Pariwisata di Bali, Hanya 40 Ribu Orang Dapat Bantuan dari Kemenparekraf

Dalam pemeringkatan ini, Artana menjelaskan bahwa terdapat empat indikator yang terdiri atas input (20 persen), process (25 persen), output (25 persen) dan outcome (30 persen).

Dalam kategori input terdiri atas persentase dosen berpendidikan S3, persentase dosen jabatan lektor kepala dan guru besar, rasio jumlah mahasiswa terhadap dosen, jumlah mahasiswa asing dan jumlah dosen bekerja sebagai praktisi di industri minimal enam bulan.

Di bidang proses terdiri atas akreditasi Institusi dan akreditasi program studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT); pembelajaran daring kerjasama perguruan tinggi, kelengkapan laporan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI). Selain itu juga dilihat dari jumlah prodi bekerja sama dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI), Non Goverment Organisation (NGO) atau QS Top 100 wCU by subject; Prodi melaksanakan program merdeka belajar dan Mahasiswa mengikuti program Merdeka Belajar.

Lima Tradisi di Karangasem Diusulkan Jadi WBTB, Ada Tarian Abuang Loh Muani hingga Seni Lukis Perasi

Pembalap Moto2, Jorge Martin, Dinyatakan Positif Covid-19

Utamakan Edukasi, Gianyar Belum Kenakan Sanksi Denda Masker Sejak Pergub Diterapkan

Kemudian output terdiri atas jumlah artikel ilmiah terindeks per dosen, kinerja penelitian, kinerja kemahasiswaan, jumlah prodi yang terakreditasi/bersertifikasi internasional.

Terkahir di outcome terdiri atas kinerja inovasi, persentase lulusan yang memperoleh pekerjaan dalam waktu enam bulan, jumlah sitasi per dosen, jumlah paten per dosen dan juga kinerja pengabdian masyarakat.

Dikutip dari penjelasan Kemendikbud RI, klasterisasi perguruan tinggi ini bertujuan untuk merumuskan penciri kualitas perguruan tinggi yang telah terdokumentasi di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi.

Melakukan telah klasterisasi berdasarkan penciri tertentu untuk kepentingan pembinaan perguruan tinggi dan membangun landasan bagi Kemendikbud dan perguruan tinggi untuk melakukan perbaikan terus-menerus dalam rangka meningkatkan performa dan kesehatan organisasi.

BNN Gianyar Ringkus Kurir Narkotika Jaringan Lapas Kerobokan

Promo Alfamart 10 September 2020, Promo Selamat Hari Kamis hingga Diskon Kebutuhan Rumah Tangga

Reaksi Masing-masing Zodiak Saat Cemburu: Scorpio Santai, Cancer Minta Putus, Libra Balas Dendam

Data yang digunakan untuk menyusun klasterisasi merupakan data yang siap guna, yang berasal dari PDDIKTI, data yang tidak tercakup dalam PDDIKTI tetapi merupakan hasil penilaian dari unit kerja di Ditjen Pendidikan Tinggi.

Data juga berasal dari yang belum tercakup dalam PDDIKTI, tetapi dikumpulkan secara terstruktur oleh unit kerja dan sangat relevan dengan klasterisasi perguruan tinggi dan juga ata dari eksternal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tetapi sudah mapan dan dapat menggambarkan kualitas perguruan tinggi. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved