Jerinx SID Dilaporkan ke Polda Bali
Yel-yel Dukungan Pembebasan Jerinx SID Menggema di Luar Ruang Persidangan PN Denpasar
Terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - I Gede Ari Astina alias Jerinx menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (10/9/2020) siang ini.
Ratusan massa pendukung Jerinx memberikan dukungan lewat aksi damai dari luar gedung persidangan, tepatnya di Jalan PB. Sudirman, Denpasar, Bali.
Adapun sidang perdana perkara dugaan ujaran kebencian terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) itu dilaksanakan secara teleconference atau online.
Hal ini mendapat tentangan dari massa pendukung Jerinx yang tergabung dalam Frontier Bali dan Aliansi Kami Bersama Jrx.
• Jerinx SID dan Tim Penasihat Hukumnya Walk Out dari Sidang Online PN Denpasar
• Tolak Sidang Online, Jerinx dan Tim Penasihat Hukumnya Walk Out
• BREAKING NEWS - Sebelum Mengikuti Sidang Perdana, Jerinx: Selama Masih Ada Istri, Saya Semangat!
Para peserta aksi pendukung Jerinx dari berbagai daerah seperti Jembrana, Gianyar dan wilayah lainnya di Bali bertahan di bawah terik sinar matahari sejak pukul 11.00 Wita hingga siang ini.
Mereka berorasi satu per satu menyampaikan aspirasinya dalam mendukung pembebasan Jerinx SID, aksi ini mendapat kawalan pengamanan dari sejumlah personel kepolisian.
Sejumlah mobil Dalmas Sabhara Polresta Denpasar dan mobil kepolisian lainnya disiagakan di lokasi aksi damai.
Selain berorasi, para peserta aksi menampilkan parade teatrikal yang menggambarkan sebuah pembungkaman sebagaimana yang mereka maksud dialami oleh Jerinx SID.
Mereka juga menyanyikan yel-yel dukungan terhadap Jerinx SID.
Aksi ini mereka lakukan dengan menggunakan masker dan menjaga jarak.
"Bebaskan JRX...Bebaskan JRX...Bebaskan JRX." seru para peserta aksi dipimpin orator
Para peserta aksi juga tampak membawa poster-poster dan banner bernada dukungan terhadap Jerinx SID.
Seperti tulisan "Kebenaran Jangan Dibungkam #BebaskanPakde JRX" , "Kebebasan berpendapat dilindungi konstitusi" hingga Bebaskan Jrx SID Cabut Pasal Karet UU ITE" yang terus dibentangkan sepanjang aksi berlangsung.
Sekjen Frontier Bali, Made Krisna "Bokis" Dinata mengatakan, aksi damai ini bertujuan untuk menyuarakan pembebasan Jerinx SID dan menolak persidangan digelar secara online supaya tidak ada intervensi dari kepentingan kelompok manapun.
"Kami menyampaikan aspirasi pembebasan Jerinx SID, dan sidang harus dilakukan dengan tatap muka, tidak dengan daring, tidak dengan online, hal ini untuk memastikan memantau bahwa sidang tidak ada intervensi dari manapun. Persidangan harus dilakukan seadil-adilnya dan sebaik-baiknya," kata Sekjen Frontier Bali.
Ia juga menegaskan, bahwa Jerinx SID bukan penjahat, Jerinx SID orang baik dengan aktivitas kepeduliannya terhadap masyarakat.
"Jerinx iba terhadap masyarakat di situasi seperti ini, dalam memenuhi kebutuhan pokok masyarakat bingung, Jerinx hadir dengan bagi-bagi gratis 4 Juni hingga di dalam jeruji besi. Jerinx orang baik, bisakah kita lihat dia seorang kriminal, seorang penjahat dikala melakukan kegiatan sosial untuk mensupport khalayak banyak," ujarnya.
Adapun dalam persidangan ini, Jerinx bersama dengan tim kuasa hukumnya menjalani sidang secara virtual di ruang Ditreskrimsus Polda Bali.
Sedangkan, hakim dan jaksa berada di kantornya masing-masing.
Sebelum masuk ke ruang persidangan, Jerinx sempat menyapa istrinya, Nora Alexandra.
Kepada kawan-kawannya, Jerinx mengaku bersemangat menjalani sidang.
Peserta aksi damai membubarkan diri pukul 12.10 Wita.(*).