Polresta Denpasar Ringkus Pelaku Curanmor dan Barang Bukti Dua Motor

Tim Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar berhasil membekuk pelaku curanmor dan mengamankan dua motor

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Irma Budiarti
Polresta Denpasar
Tim Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar berhasil meringkus satu pelaku pencurian kendaraan bermotor, di wilayah hukum Denpasar, Bali, Jumat (11/9/2020) sore. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tim Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar berhasil membekuk pelaku curanmor Budi Setiawan (20), dan mengamankan dua sepeda motor hasil curian.

Budi melakukan aksi pencurian di salah satu kos di Jalan Kebo Iwa Utara, Nomor 25, Banjar Batu Kandik, Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

"Iya benar, pelaku sudah diamankan dengan dua sepeda motor hasil pencurian," ujarnya, Jumat (11/9/2020) sore.

Pelaku yang diketahui tinggal di Jalan Tumbak Bayuh, Banjar Dangin Sema, Desa Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung, Bali ini, melakukan aksi pencurian pada Kamis (10/9/2020) sekitar pukul 07.00 Wita, dengan membawa sepeda motor korban bernama Ni Luh Respini (45).

Berdasarkan keterangan korban ke pihak kepolisian, sebelum kejadian, pada hari Rabu (9/9/2020) pukul 21.00 Wita, korban baru saja pulang kerja.

Buntut Digelarnya Sidang Online, Tim PH Jerinx Kembali Layangkan Surat Keberatan

Janda Tutup Usia Saat Berhubungan dengan Pria Beristri, Iptu Ketut Rai: Korban Sempat Kejang

Kasus Positif Covid-19 di Bali Terus Bertambah, 80 Persen Lebih Ruang Isolasi RSPTN Unud Terisi

Selanjutnya memarkirkan sepeda motor Yamaha Mio plat DK 7343 DC di halaman kos, lalu ditinggal dengan setang motor terkunci.

Respini kemudian masuk ke kamar untuk beristirahat, namun keesokan harinya, tepatnya Kamis (10/9/2020) sekitar pukul 07.00 Wita, korban keluar kamar dan tidak melihat sepeda motornya di tempat parkir.

Merasa jadi korban pencurian, ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak SPKT Polresta Denpasar dengan nomor LP-B/495/IX/2020/Bali/Resta Denpasar tanggal 10 September 2020.

"Pada hari Kamis 10 September 2020 kemarin sekitar pukul 07.00 Wita, korban tidak melihat sepeda motornya yang terparkir. Dari kejadian itu ia kemudian melaporkan ke Polresta Denpasar," kata Kompol Anom Danujaya.

Lebih lanjut, mantan Kapolsek Kuta Utara itu, menerangkan, setelah mendapatkan laporan korban, pihaknya dari Tim Jatanras diterjunkan untuk mencari pelaku.

Tim Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar yang dipimpin Kanit I Jatanras Iptu I Made Putra Yudistira didampingi Kasubdit I Iptu Ngurah Eka Wisada melakukan penyelidikan.

Berdasarkan hasil penyelidikan itu, Tim Jatanras mendapatkan informasi pelaku, kemudian dilakukan pengejaran.

Terapkan Prokes Ketat, 3.685 Kamar Hotel Tersedia di The Nusa Dua Siap Sambut Wisnus 

Inspektorat Ida Bagus Gde Sidharta Meninggal, Begini Sosoknya di Mata ASN Denpasar

Hasil Swab Test Massal Keluar, Kantor BPJamsostek Badung Disterilisasi

Pada Kamis (10/9/2020) sekitar pukul 11.00 Wita, Tim Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar berhasil menemukan pelaku.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved