Corona di Indonesia
Hotel Bintang Tiga Ini Dibuka untuk Nakes dan Isolasi Mandiri Pasien Covid-19, Berikut Ini Daftarnya
Bagi tenaga kesehatan, khususnya dokter dan perawat dan juga masyarakat kita yang statusnya positif COVID-19 namun tanpa gejala serta bergejala ringan
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memberikan dukungan hotel kelas bintang tiga, yang dapat dimanfaatkan bagi dokter dan tenaga kesehatan (Nakes) yang merawat pasien Covid-19.
Juga untuk tempat isolasi mandiri bagi masyarakat yang dinyatakan positif Covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan.
Adapun langkah tersebut diambil sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah daerah.
Selain itu, dukungan hotel tersebut juga diberikan mengingat bahwa isolasi mandiri di rumah tidak memungkinkan untuk dilakukan dan kasus klaster keluarga juga mengalami peningkatan.
• Kasus Covid-19 Meningkat, Pemprov Bali Minta Optimalkan Bekerja, Belajar dan Beribadah dari Rumah
"Bagi tenaga kesehatan, khususnya dokter dan perawat dan juga masyarakat kita yang statusnya positif COVID-19 namun tanpa gejala serta bergejala ringan," kata Kepala Satgas Nasional Penanganan Covid-19 sekaligus Kepala BNPB, Letjen Doni Monardo dalam konferensi pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang diterima Tribun-bali.com, Kamis (17/9/2020).
Doni menjelaskan bahwa dukungan hotel untuk isolasi mandiri tersebut akan dilakukan di 9 provinsi dengan kenaikan kasus positif cukup tinggi pada beberapa pekan terakhir.
Adapun ke sembilan provinsi tersebut meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Papua dan Bali.
• Koster Tambah Bantuan Rp 50 juta ke Desa Adat, Tahun Ini Harus Digunakan untuk Penanganan Covid-19
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio mengatakan bahwa pemanfaatan hotel yang juga terselenggara atas kerjasama dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) tersebut sekaligus guna menunjang kapasitas Rumah Sakit Darurat COVID-19 di tiap-tiap daerah untuk menampung pasien COVID-19.
"Akomodasi hotel ini disiapkan untuk menambah kapasitas di luar Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran dan lain-lain," jelas Menparekraf Wishnutama Kusubandio.
• Di tengah Pandemi Covid-19, Volume Sampah Pasca Hari Raya Galungan di Badung Tak Ada Peningkatan
Dalam implementasinya, Kemenparekraf juga telah bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) guna mendukung seluruh kesiapannya seperti tenaga kesehatan, sarana dan prasarana untuk pelaksanaan dan pemanfaatan hotel tersebut.
"Kemenkes nantinya juga akan menyiapkan tenaga kesehatan untuk memantau pelaksanaan protokol kesehatan di setiap hotel termasuk memonitor pasien yang sedang menjalankan isolasi, termasuk menyediakan sarana dan prasarana pendukung seperti obat, ambulance dan lain-lain," terang Menparekraf.
• Senator Bali AA Gde Agung Apresiasi Event Naker Tanggap Covid-19 Tahun 2020 di Bali
Dalam memberikan dukungan tersebut, Kemenparekraf telah menyiapkan dana sebesar 100 miliar. Dana tersebut ke depannya akan digunakan untuk memenuhi segala fasilitas yang dibutuhkan dengan kapasitas 14 ribu pasien selama isolasi mandiri 14 hari, yang akan dimulai pada pekan depan.
"Termasuk fasilitas makan, minum dan laundry tiap harinya bagi setiap pasien COVID-19," jelas Wishutama.
Adapun menurut Menparekraf Wishnutama, syarat bagi hotel yang dapat melaksanakan dukungan tersebut harus betul-betul memenuhi syarat, sehingga dalam pelaksanaannya tidak menciptakan klaster baru penularan COVID-19.
Kemudian, bagi hotel yang menjadi tempat isolasi tersebut juga dilarang untuk menerima tamu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/doni-monardo-bersama-menpar-ekraf.jpg)