Corona di Bali

Kelompok Belajar Terancam Dihentikan Jika Tabanan Masih Zona Merah Usai Kuningan

Dinas Pendidikan akan menunggu hingga akhir pekan depan, jika zona merah untuk Tabanan masih terjadi kemungkinan kelompok belajar ini dihentikan

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
Ganendra
Ilustrasi belajar 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Proses belajar kelompok yang diterapkan Dinas Pendidikan Tabanan untuk kelas rendah (kelas 1, 2, dan 3) akan dievaluasi.

Sebab, saat ini kasus terkonfirmasi positif di Tabanan cenderung meningkat drastis dan menyebabkan Tabanan masuk zona merah.

Namun, Dinas Pendidikan akan menunggu hingga akhir pekan depan, jika zona merah untuk Tabanan masih terjadi kemungkinan kelompok belajar ini dihentikan sementara.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Nyoman Putra, saat ini karena masih serangkaian Hari Raya Galungan dan Kuningan, seluruh siswa masih libur selama dua pekan.

Kasus Positif Covid-19 di Jembrana Bertambah 4 Orang, Tujuh Pasien Sembuh

Paparkan Terkait Produk Lokal, Bupati Suwirta Minta Generasi Muda Ikut Produksi Garam Kusamba

Pemerintah Bakal Restorasi Terumbu Karang di Lima Wilayah Pesisir Bali

Dan mengenai proses belajar kelompok yang diterapkan ada kelas rendah akan dievaluasi setelah Hari Raya Kuningan (Sabtu mendatang), sebab saat ini Tabanan masuk zona merah. 

"Saat ini kan siswa masih libur, untuk belajar kelompok kelas rendah itu nanti kita evaluasi setelah Kuningan nanti," kata Nyoman Putra. 

Putra melanjutkan, jika misalnya nanti setelah Kuningan atau saat mulai pekan terakhir Tabanan masih zona merah, kemungkinan besar belajar kelompok tersebut akan dihentikan sementara hingga waktu yang belum ditentukan. 

"Untuk tatap muka sudah pasti belum dilaksanakan sesuai dengan rapat yang dilakukan sebelumnya. Kemudian jika untuk kelompok belajar pada kelas rendah ini juga serupa jika situasi dan kondisi di Tabanan tak mengizinkan karena sudah masuk zona merah," jelasnya. 

"Intinya di situasi seperti ini kami tak ingin terjadi cluster dari kelompok belajar ini nantinya," tegasnya. 

Untuk diketahui, kelompok belajar ini dibentuk untuk kelas rendah dari kelas 1, 2, dan 3, sekolah dasar.

Sebab saat pembelajaran online untun kelas rendah diterapkan dinilai tidak efektif sehingga dirancang belajar kelompok.

Sistemnya adalah guru kelas di masing-masing mendatangi tempat belajar kelompok siswa sesuai kesepakatan sebelumnya.

Dan untuk penetapan belajar kelompok, maksimal diikuti sebanyak 7 orang siswa. 

Belajar kelompok ini diterapkan karena sistem pembelajaran jarak jauh dinilai masih kurang efektif terutama pada kelas rendah di jenjang sekolah dasar.

Bupati Anas Ajak Pokdarwis Tetap Optimistis dan Kreatif di Masa Pandemi

Pelatih Bali United Teco: Hampir Semua Tim di Liga I Indonesia Pakai Sistem Empat Bek

Objek Wisata Pesona Bukit Lempuyang di Karangasem Ditutup 5 Hari Karena Digelar Rangkaian Puja Wali

Sehingga, sesuai hasil evaluasi dan persetujuan Komisi IV DPRD Tabanan, instruksi belajar kelompok ini dilaksanakan sejak dimulainya tahun ajaran baru 2020/2021. 

"Jadi untuk instruksi belajar kelompok ini karena pembelajaran jarak jauh untuk kelas rendah dinilai masih kurang efektif sesuai evaluasi yang dilakukan sebelumnya. Instruksi ini juga sudah mendapat persetujuan dari DPRD," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Nyoman Putra beberapa waktu lalu. 

Dia menjelaskan, belajar kelompok ini adalah salah satu cara agar pembelajaran menjadi efektif.

Caranya adalah, kelompok dibentuk maksimal sebanyak tujuh orang siswa dengan catatan yang tempat tinggalnya berdekatan.

Setelah kelompok terbentuk, barulah guru atau tenaga pengajar setempat datang ke tempat yang sudah disepakati sebelumnya misalnya di salah satu rumah siswa. 

Dalam penerapannya, kata dia, setiap kelompok akan mendapatkan pelajaran secara langsung dari guru.

Kemudian, jika dalam satu kelas terdiri dari 20 orang siswa, maka akan dibagi menjadi tiga kelompok.

Sehingga, setiap kelompok tidak harus belajar setiap hari, namun pembelajaran bisa dilakukan dua hari sekali.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved