Corona di Bali

Penegakan Protokol Kesehatan di Buleleng Akan Diintensifkan Hingga ke Desa-desa

Ini dilakukan oleh pemerintah sebagai upaya mencegah meningkatnya penularan virus corona di Buleleng

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Wema Satya Dinata
ISTIMEWA
Petugas Gabungan saat melalukan operasi Pergub (Peraturan Gubernur) Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 41 tentang penegakan protokol kesehatan 

Menanggapi fenomena itu, Pemkab Buleleng diakui Suyasa sudah sempat mengirimkan surat ke Pemrov Bali agar diizinkan untuk melakukan isolasi terhadap pasien tidak bergejala dan bergejala ringan di hotel.

Namun hingga saat ini sebut Suyasa, pihak Pemprov belum memberikan jawaban.

“Saya baca di media, pusat juga berencana akan melakukan isolasi pasien tidak bergejala dan bergejala ringan itu di hotel bintang dua atau tiga. Biayanya nanti akan ditanggung oleh pusat. Namun sejauh ini kami belum menerima bukti autentik dari rencana itu, baik berupa surat edaran atau surat keputusan. Informasi itu baru saya baca lewat berita,” jelas Suyasa. 

Sembari menunggu keluarnya kebijakan dari pusat, Suyasa berharap dengan Pergub Bali Nomor 46 dan Perbup Nomor 41 tahun 2020 tentang penegakan protokol kesehatan, kasus terkonfirmasi di Buleleng mulai menurun. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved