Corona di Bali
Penegakan Protokol Kesehatan di Buleleng Akan Diintensifkan Hingga ke Desa-desa
Ini dilakukan oleh pemerintah sebagai upaya mencegah meningkatnya penularan virus corona di Buleleng
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Wema Satya Dinata
Menanggapi fenomena itu, Pemkab Buleleng diakui Suyasa sudah sempat mengirimkan surat ke Pemrov Bali agar diizinkan untuk melakukan isolasi terhadap pasien tidak bergejala dan bergejala ringan di hotel.
Namun hingga saat ini sebut Suyasa, pihak Pemprov belum memberikan jawaban.
“Saya baca di media, pusat juga berencana akan melakukan isolasi pasien tidak bergejala dan bergejala ringan itu di hotel bintang dua atau tiga. Biayanya nanti akan ditanggung oleh pusat. Namun sejauh ini kami belum menerima bukti autentik dari rencana itu, baik berupa surat edaran atau surat keputusan. Informasi itu baru saya baca lewat berita,” jelas Suyasa.
Sembari menunggu keluarnya kebijakan dari pusat, Suyasa berharap dengan Pergub Bali Nomor 46 dan Perbup Nomor 41 tahun 2020 tentang penegakan protokol kesehatan, kasus terkonfirmasi di Buleleng mulai menurun. (*)