Pelaku yang Tega Mutilasi Jasad Rinaldi Jadi 11 Bagian Menggunakan Gergaji Terancam Hukuman Mati

Penemuan jasad tersebut bermula saat anggota dari Polda Metro Jaya menangkap seseorang di Kawasan Depok, Jawa Barat.

Editor: Eviera Paramita Sandi
kolase Youtube dan TribunJakarta.com
Korban (kiri) dan pelaku mutilasi (kanan) di Apartemen Kalibata City 

"Mereka melakukan mutilasi dengan menjadi 11 bagian. Ini saya rasa salah satu perbuatan yang sangat keji," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana saat rilis yang disiarkan secara daring, Kamis (17/9/2020).

Saat itu, potongan jasad korban dimasukan ke dalam koper untuk dipindahkan ke salah satu kamar Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

Apartemen itu sebelumnya disewa kedua pelaku untuk menyembunyikan jasad korban.

Usai memotong tubuh Rinaldi, kedua pelaku lantas membungkus jasad tersebut menggunakan plastik kresek.

Potongan tubuh korban juga turut dimasukkan ke koper dan dibawa ke Apartemen Kalibata City pada Sabtu (12/9/2020)

Itu adalah hari di mana keluarga korban melapor ke Polda Metro Jaya terkait orang hilang.

Empat hari kemudian, jenazah korban yang sudah dimutilasi ditemukan di sebuah kamar di lantai 16 Tower Ebony.

Sudah Siapkan Kuburan

Selesai melakukan aksi keji yakni memutilasi Rinaldi, kedua tersangka langsung melakukan aksi selanjutnya.

Dua pelaku mutilasi Rinaldi langsung menyiapkan kuburan untuk jasad sang korban.

Para tersangka, yaitu sepasang kekasih berinisial DAF dan LAS, sudah menggali tanah di halaman belakang rumah yang mereka sewa di Cimanggis itu.

“Mereka itu menyewa rumah di Cimanggis yang akan digunakan untuk mengubur korban. Mereka sudah menggali kuburan,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana saat merilis kasus pembunuhan disertai mutilasi itu di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/9/2020).

Nana menyebutkan, polisi menemukan cangkul dan sekop yang digunakan para tersangka untuk menggali tanah di belakang rumah yang mereka sewa.

Namun beruntung, penguburan potongan jenazah Rinaldi belum dilakukan sebab mereka sudah ditangkap polisi.

Harta Korban Terkuras

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved