Meski Terapkan WFH, Pelayanan Samsat di Pemprov Bali Tetap Berjalan Seperti Biasa
Kebijakan ini diambil karena semakin meningkatnya jumlah kasus Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Pulau Dewata.
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Wema Satya Dinata
Guna mengatasi membludaknya masyarakat pada waktu itu, pihaknya telah menyiapkan berbagai tenda di area parkir dan tempat duduk.
Hal itu dilakukan agar aturan jaga jarak (physical distancing) tetap bisa dilakukan sesuai dengan standar yang ada.
Tak hanya itu, pihaknya juga menerapkan Standard Operational Procedure (SOP) protokol kesehatan lainnya, seperti mewajibkan masyarakat mencuci tangan sebelum masuk kantor samsat, diberikan hand sanitizer, pengecekan suhu tubuh, termasuk memberikan masker kepada yang tidak membawa.
"Yang tidak bawa masker kita kasi masker gratis dari kantor samsat," tuturnya.
Mengenai sistem samsat dalam jaringan (daring) atau online, Santha menuturkan bahwa hal itu tetap berjalan sebagai salah satu pilihan masyarakat.
Samsat ini, kata dia, tidak hanya berjalan pada saat pandemi Covid-19 semata.
"Sebelum Covid-19 pun masyarakat sudah menggunakan pilihan-pilihan itu. Artinya kami di Bapenda bersama kantor samsat, kami sudah memberikan menu pilihan kepada masyarakat," jelasnya.
Baginya, jika masyarakat tidak ingin pergi ke kantor, mereka bisa menggunakan layanan e-samsat. Bahkan e-samsat ini sudah bisa dilakukan melalui telepon genggam dan email.
Kelebihan lain apabila masyarakat menggunakan e-samsat yakni mereka mempunyai waktu satu bulan untuk pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).
"Tidak harus hari itu mereka mengesahkan. Satu bulan ada tenggang waktu," jelasnya.
Seperti diberitakan Tribun Bali sebelumnya, Pemprov) Bali dari Jum'at (18/9/2020) mulai menerapkan kembali WFH.
Hal ini dilakukan sesuai Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 487/GugasCovid19/IX/2020 tentang Penguatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Bali.
"Ya (mulai hari ini WFH)," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali, Ketut Lihadnyana saat dikonfirmasi Tribun Bali melalui sambungan telepon dari Denpasar, Jum'at (18/9/2020).
Lihadnyana menjelaskan, WFH kembali dilakukan oleh Pemprov Bali karena adanya kecenderungan peningkatan kasus Covid-19. Kecenderungan kasus Covid-19 yang meningkat ini salah satunya juga terjadi di perkantoran.
"Atas dasar itu, dalam konteks mencegah (atau) mengendalikan penyebaran Covid-19 ini, Pemprov mengambil langkah-langkah kebijakan untuk work from home," jelasnya.